Notice: Undefined index: HTTP_REFERER in /home/su4rld4k/public_html/index.php on line 2

Notice: Undefined index: HTTP_ACCEPT_LANGUAGE in /home/su4rld4k/public_html/index.php on line 14
10 Tahun Mengabdi Jadi Honorer, Nurlaela Dipecat Sepihak Oleh Kepala Sekolah | Suara Lidik
banner pemkot makassar 2024
iklan PDAM Pemkot Makassar

10 Tahun Mengabdi Jadi Honorer, Nurlaela Dipecat Sepihak Oleh Kepala Sekolah

waktu baca 2 menit
Nurlaela, Tenaga Didik Honorer di SD Negeri 30 Karanrang, Pangkep, saat menunjukkan surat pemecatannya kepada Tim Suara Lidik, Jumat (15/12).

suaralidik.com, Pangkep–Nasib tragis harus dirasakan oleh guru honorer wanita, Nurlaela, yang sehari-hari membantu Kegiatan Belajar Mengajar di SD Negeri 30 Karanrang, Desa Mattiro Bulu, Kecamatan Tupabiring Utara, Kabupaten Pangkep. Pasalnya, Ia tiba-tiba dipecat tanpa pemberitahuan sebelumnya. Pun tidak ada alasan jelas dari Kepala Sekolah, Makmur Y. S.Pd, yang menandatangani surat pemecatannya.

Menurut Nurlaela, pemecatan sepihak ini dilakukan setelah adanya kunjungan Tim Satgas Saber Pungli BPI KPNPA RI ke sekolah pada sabtu (04/11) lalu. Kunjungan tersebut hanya terkait jumlah siswa dan honorer di SD Negeri 30 Karanrang.

“Saya mengabdi cukup lama di sekolah itu sudah 10 tahun dan sebelumnya juga pernah mengabdi di SD Negeri 18 Samatallu, jadi saya sudah 14 tahun mengabdi di pulau, tapi tiba tiba di berhentikan sepihak tanpa alasan jelas dari kepala sekolah.” Jelas Nurlaela kepada tim Suara Lidik.

Isi surat pemecatan terhadap Nurlaela yang ditandatangani oleh Makmur Y Sp.d, Kepala Sekolah SD Negeri 30 Karanrang.

Terkait pemberhentian sepihak oleh Kepala Sekolah ini, Nurlaela sudah mengadukannya kepada Kabid. Dikdas Pendidikan, Nurul Haq, dan Kepala UPTD Tupabiring Utara, Abd. Muin, untuk meminta perlindungan. Sayangnya, upaya tersebut belum membuahkan hasil. Sampai saat ini, mereka belum mendapatkan laporan dan tebusan langsung dari kepala sekolah bersangkutan.

Terkait kasus ini, Nurlaela berharap bisa menemui Bupati agar bisa menyampaikan kasus yang menimpanya. Agar nantinya, tak ada lagi guru honorer yang dijadikan sasaran emosi dan arogansi pihak-pihak tertentu, terutama, dalam hal ini adalah Kepala Sekolah.

Sementara itu, Makmur Y, yang melakukan pemberhentian tugas terhadap Nurlaela sejak 09 november lalu, belum bisa bertemu langsung dengan Nurlela, bahkan hingga berita ini dimuat. Tim Suara Lidik pun kesulitan melakukan wawancara guna memperoleh informasi terkait pemecatan sepihak yang dilakukannya. (Syaiful)


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

perhapmi
perhapmi
https://prokompim.setda.pekalongankab.go.id/bin/
https://filkom.binabangsa.ac.id/public/img/
https://sikaka.bekasikab.go.id/anjab/assets/893ds5cc/
https://sikaka.bekasikab.go.id/anjab/assets/thailand/
https://e-guru.id/khusus/vendor/gacor/
https://sikaka.bekasikab.go.id/anjab/assets/macau/
http://biroumumjatim.id/sipeno/public/sta/
https://sikaka.bekasikab.go.id/anjab/assets/gacor/
http://aset.bandaacehkota.go.id/vendor/mpo/
https://sikaka.bekasikab.go.id/anjab/assets/maxwin/
https://moiwarroom.dopa.go.th//ith-dev/module/member/user_avatar/
https://career.nusamandiri.ac.id/dist/gacor/
https://sidafid.disperindag.sultengprov.go.id/vendor/berkah/
https://dprd.metrokota.go.id/media/login/
pg slot
slot jp
dora77
dewadora
dimtoto