Jakarta – Dua orang pelaku yang mengaku oknum polisi masing-masing Hanbastian (27) dan Hermansyah (32) memeras korbannya dengan modus menuduh korban menggunakan narkoba.
Kedua oknum polisi gadungan ini ditangkap saat sedang menjalankan aksinya di kawasan Senayan, Jakarta Pusat, Korban sadar atas tindakan pemerasan itu dan kemudian berteriak.
Kapolsek Metro Tanah Abang AKBP Raden Muhammad Jauhari menjelaskan, kedua pelaku membawa pistol mainan. Salah satu lokasi yang menjadi sasaran mereka adalah trotoar depan SMA 24, Jalan Gelora, Tanahabang, Jakarta.
“Mereka menuduh korban kalau di tempat tersebut berada sering dijadikan transaksi narkoba jenis sabu,” kata Jauhari di Jakarta, Minggu, 28 Juni 2020 dikutip dari vivanews.com.
Juhari menambahkan, Pelaku ini menyuruh korban dan temannya untuk mengumpulkan barang pribadinya. seperti jam tangan, handphone, bahkan perhiasan.
“Untuk menakuti korban, pelaku Hanbastian menunjukan senjata pistol mainan yang diselipkan di pinggangnya kepada korban. Sedangkan, pelaku Hermansyah menjaga korban dan teman-temannya agar ke mana-mana,” jelas Jauhari.
Karena ketakutan, korban menyerahkan handphone miliknya kepada pelaku. Sadar sudah menjadi korban pemerasan berkedok polisi gadungan, korban langsung berteriak minta tolong hingga mengundang perhatian warga.
“Kebetulan ada anggota polisi yang bertugas tengah melintas. Langsung dia ditangkap saat itu juga,” jelas Jauhari.
Dari pengakuannya, mereka dicurigai sudah lebih dari sekali melakukan pemerasan. Motifnya karena permasalahan ekonomi. Sasarannya tempat keramaian warga.
Pun, Jauhari mengingatkan agar masyarakat tak mudah percaya jika ada orang yang mengaku polisi. Sebab, diduga yang bersangkutan melakukan tindak kriminal. (*Vivanews/drws)
Reply post