Bolmong, Suaralidik.Com – Tragedi kemanusiaan ejadian tambang illegal di Desa Bakan, Kecamatan Lolayan Kabupaten Bolmong yang diduga menelan ratusan korban jiwa masih mendatangkan tanda tanya besar.
Pasalnya, tragedi yang melibatkan tim Basarnas itu masih menyisakan tanfa tanya besar. Sebab, diduga kuat masih banyak mayat yang tertimbun dan belum sempat dievakuasi.
Sebagaimana diketahui, tragedi di lokasi tambang illegal itu, diprediksi diakibatkan tanah longsor di Blok Bakan.
Menyeruak ke permukaan, dari tragedi nasional itu yang menjadi pertanyaan, penegak hukum tidak menetapkan pengusaha tambang illegal menjadi tersangka.
Sudah menjadi rahasia umum kalau lokasi tambang illegal di Desa Bakan itu, dikelolah oleh beberapa pengusaha tambang asal Kotamobagu, Bolmong dan sekitarnya.
Diduga kuat pula, karena sudah mendapat “restu” dari stakeholder pemerintah, penegak hukum. Maka, ramailah lokasi tambang illegal dikunjungi penambang yang berasal daru daerah sekitar.