banner pemkot makassar 2024
iklan PDAM Pemkot Makassar

Aktivis Desak Pemkab dan DPRD Telusuri Pengambilan Golongan Darah di Disdukcapil Gorut

waktu baca 3 menit
Foto : Anggota Greenleave Gorut Oslan Ma'ruf, bersama Ketua YLBHI Gorut Tutun Suaib,(foto Istimewa).

GORUT, Suaralidik.com – Geram dengan ulah oknum-oknum suster gadungan, para aktivis desak Pemerintah dan DPRD Gorontalo Utara (Gorut), untuk menelusuri program pengambilan golongan darah oleh di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Gorut.

“Kami akan melaporkan oknum-oknum PTT yang mengatasnamakan program Disdukcapil tentang pengambilan sampel golongan darah ini ke DPRD. Sudah banyak masyarakat yang mengeluhkan hal ini,” tegas Anggota Greenleave Gorut Oslan Ma’ruf, kepada media ini melalui via telepon, Senin 10/02/2020.

“Kami minta DPRD dan Pemda menelusuri program pengambilan golongan darah oleh Disdukcapil Gorut, serta menindak tegas oknum-oknum tersebut. Karena perihal ini sangat memalukan, apalagi keberadaan oknum-oknum itu berada didalam lingkup pemerintahan,” lanjut Oslan.

Olan meminta hal ini jangan hanya diabaikan, karena sudah banyak keluhan yang masuk mengenai prihal tersebut.

“Apa lagi belum lama ini prihal tentang pencurian listrik di Germas Gorut, muncul lagi tentang PTT Dukcapil tanpa lisensi menggunakan peralatan kesehatan untuk mengidentifikasi golongan darah dengan membawakan program Dukcapil, kenapa tidak ada pemantauan tentang ini?” tanya Oslan.

“Kita ketahui sudah banyak masyarakat resah dengan hal ini. Seharusnya ini lebih ditingkatkan dengan pengawasan yang ketat apa lagi oknum-oknum ini diranah Pemda Gorut,” sambung Oslan.

Di tempat terpisah Ketua YLBHI Gorut, Tutun Suaib S.,H., menambahkan, selaku orang hukum seharusnya mekanisme yang dijalankan oleh institusi dalam hal ini pihak Disdukcapil harus memiliki aturan atau rujukan aturan. Dirinya menjaga jangan sampai program yang dijalankan tersebut tidak berkesesuaian dengan apa yang harapkan.

“Salah satu contoh yang terinformasi di kecamatan Tomilito, yang nota blangko pengambilan sampel darah untuk golongan darah yang akan diisi kedalam E-KTP itu dilakukan oleh oknum-oknum PTT yang tidak memiliki lisensi. Jelas kekhawatiran kita jangan sampai melanggar kode etik kesehatan, yakni tentang penyakit menular ataupun tingkat dari sterilisasi alatnya,” tegas Tutun.

“Jangan sampai masyarakat sudah tidak mau lagi diperiksa golongan darahnya karena adanya kasus seperti ini. Saya selaku ketua yayasan LBH Gorontalo cabang Gorut mengutuk prihal ini. Kami akan persoalkan masalah ini agar supaya ada kejelasan ke masyarakat,” terang Tutun.

Menurut Tutun, langkah yang harus lakukan Disdukcapil adalah melakukan koordinasi dengan pihak instansi yang paham betul mengenai program tersebut. Yang kedua berkoordinasi lebih jauh dengan pihak pemerintah kecamatan dan pemerintah desa agar supaya tidak akan terjadi persoalan yang meresahkan warga masyarakat.

“Saya sendiri mengutuk dan kecewa terhadap kebijakan-kebijakan yang dilakukan oleh Dinas Dukcapil. Kami berharap pemerintah daerah untuk meninjau kembali kepemimpinan di Disdukcapil, karena ini sudah menjadi bahan perbincangan masyarakat,” ucap tutun

“Saran kami kepada Disdukcapil agar memberhentikan oknum tersebut, serta menindak lanjuti ke proses hukum. Karena sudah melanggar melakukan praktek yang tidak ada dasar hukumnya. Maksudnya oknum ini tidak memiliki lisensi yang jelas,” imbuh Tutun.(TR/04).


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

perhapmi
perhapmi