APBD 2018 Bulukumba Defisit, DPN Lidik Pro : Itu Preseden Buruk !
BULUKUMBA, Suaralidik.Com – Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2018 Kabupaten Bulukumba, mengalami defisit hingga Rp 8 miliar, Kekurangan anggaran APBD pokok tersebut dikarenakan belanja daerah lebih besar dibandingkan penerimaan.
Defisitnya APBD 2018 Pemerintah Kabupaten Bulukumba merupakan preseden buruk bagi Bulukumba. Hal itu disampaikan Sekjen DPP Lidik Pro Muhammad Darwis, Rabu (25/7/2018).
Lebih lanjut dijelaskan oleh Darwis, kalau tahun 2018 terjadi defisit. Berarti Pemerintahan A.M Sukri – Tommy Satria mengulang kembali defisit pada tahun 2017 silam.
Sebab, tahun 2017 Bulukumba mengalami defisit. Penyebabnya sama dengan ditahun 2018. Ada indikasi banyaknya proyek (baca : kegiatan) yang dana dari pusat (Dana Alokasi Khusus). Namun, OPD penyelenggara tidak mampu menyelesaikan tepat waktu.
“Tentunya tidak mengucurkan dananya sebab sudah lewat waktu. Dan itu terulang, terulang kembali,”gerah Darwis.
Sementara itu, Wakil Bupati (Wabup) Bulukumba, Tomy Satria Yulianto mengatakan, hal demikian juga terjadi pada tahun-tahun sebelumnya karena penganggaran menganut kebijakan yang bersifat defisit.
Dimana perencanaan belanja lebih besar dibandingkan penerimaan. “Salah satu penyebabnya karena ada beberapa target pendapatan yang tidak sesuai rencana,” ujarnya kepada media bulan mei 2018 lalu
Ia juga menyebutkan, beberapa sektor yang tidak sesuai dengan target, yakni pendapatan pada sektor pajak dan retribusi. Menurutnya, kebijakan anggaran defisit sudah diketahui sejak awal dan telah disepakati bersama dalam penetapan APBD sebelumnya.
“Penyebab lain, adanya alokasi dana khusus (DAK) dari pemerintah pusat yang tidak dapat dicairkan, padahal sudah dikerjakan oleh rekanan,” jelasnya.
Ke depannya, kata Tomy, pihaknya bakal menggenjot sumber pendapatan skala prioritas agar tidak ada lagi kekurangan.
Kekurangan anggaran APBD pokok tersebut dikarenakan belanja daerah lebih besar dibandingkan penerimaan.
Di tempat yang berbeda, Ketua DPRD Bulukumba, Andi Hamzah Pangki mengungkapkan, untuk solusinya, pemkab harus memaksimalkan pendapatan.
Karena, kata legislator dapil Gantarang-Kindang itu, hal tersebut dipengaruhi oleh minimnya target pendapatan asli daerah (PAD). (***DRWS)