banner pemkot makassar 2024
iklan PDAM Pemkot Makassar

Asyik Nyabu, Warga Bijawang dan Topanda Bulukumba Di Ciduk Polisi

waktu baca 2 menit
Isnandar Bin Ambo Rappe alias Lali' warga Dusun Ganjenge Desa Bijawang dan Akbar Azis Bin Azis alias Kebba ,warga Dusun Barana Desa Topanda ditangkap atas kasus penyalahgunaan shabu-shabu,Kamis (10/8/17)

BULUKUMBA, SUARALIDIK.com – Polisi dari Satuan Unit Narkoba, Sat Kamneg Intelkam dan Jatanras Sat Reskrim Polres Bulukumba meringkus dua pria yang di duga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis Shabu-Shabu, Kamis (10/8/17) sekira pukul 17.20 WITA di Dusun Ganjenge Desa Bijawang Kecamatan Ujung Loe.

Isnandar Bin Ambo Rappe alias Lali' warga Dusun Ganjenge Desa Bijawang dan Akbar Azis Bin Azis alias Kebba ,warga Dusun Barana Desa Topanda ditangkap atas kasus penyalahgunaan shabu-shabu
Isnandar Bin Ambo Rappe alias Lali’ warga Dusun Ganjenge Desa Bijawang dan Akbar Azis Bin Azis alias Kebba ,warga Dusun Barana Desa Topanda ditangkap atas kasus penyalahgunaan shabu-shabu,Kamis (10/8/17)

Keduanya Isnandar Bin Ambo Rappe alias Lali’ (38) warga Dusun Ganjenge Desa Bijawang Kecamatan Ujung Loe dan Akbar Azis Bin Azis alias Kebba (40) warga Dusun Barana Desa Topanda Kecamatan Rilau Ale.

Dari Operasi yang dipimpin Wakapolres Bulukumba Kompol Syarifuddin bersama Kasat Reskim Iptu Deki Marizaldi dan jajaran, di amankan barang bukti 1 (Satu) Sachet kristal bening di duga narkotika jenis shabu, 16 (Enam belas) Sachet bekas diduga bekas narkotika jenis shabu,1 (Satu) Set alat hisap shabu(bong) lengkap dengan pipet dan pireks,1(Satu) Unit timbangan digital (Skill) ,5 (Lima) Unit Hand Phone berbagai merk,1 (Satu) Buah dinamo pemecah kaca,1 (Satu) Buah kaca pireks diduga bekas narkotika jenis shabu,4 (Empat) Buah sendok shabu,2 (Dua) Buah sumbu pembakar,1 (Satu) Buah gunting, 1 (Satu) Buah pisau lipat,3 (Tiga) buah ATM BRI, 2 (Dua) Buah ATM BNI, 4 (Empat) Buah korek gas api, Uang Tunai senilai Rp 432.000 (Empat ratus tiga puluh dua rupiah) ,2 (Dua) Buah Dompet warna coklat dan warna hitam,1 (Satu) Set Sumbu Pembakar serta 1 (Satu) Butir amunisi aktif kaliber 32 Mm.

Wakapolres Bulukumba, Kompol Syarifuddin mengatakan bahwa Operasi tersebut di laksanakan setelah tim melakukan penyelidikan dan pengembangan dari beberapa kasus penyalahgunaan narkotika yang telah di amankan oleh Satnarkoba dan diketahui bahwa kedua warga di atas merupakan pelaku penyalahgunaan Shabu-Shabu.

Dalam penggeledahan di dalam rumah pelaku, di temukan sedang mengkonsumsi Shabu-Shabu dan para pelaku ini mengakui bahwa barang tersebut aadalah miliknya yang di dapatkan dengan cara membeli “ ujar Kompol Syarifuddin.

Kedua pelaku, Isnandar alias Lali dan Akbar Azis alias Kebba saat ini telah diamankan di Mapolres Bulukumba guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. (One/Riswan/Red2)


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

perhapmi
perhapmi