banner pemkot makassar 2024
iklan PDAM Pemkot Makassar

Bahaya Bagi Kesehatan, Polres Sinjai Menyita Dua Ton Gula Kristal Rafinasi Siap Dipasarkan

waktu baca 1 menit
Gula

SUARALIDIK.COM, Sinjai – Jajaran kepolisian Polres sinjai berhasil amankan Dua Ton gula Kristal Rafinasi di salah satu gudang di jalan sungai tangka kelurahan Balangnipa, kecamatan Sinjai Utara. Rabu (14/06/2017)

Gula kristal Rafinasi

Pemilik gudang Kristal Rafinasi ini berinisial AT (35) merupakan warga Jalan Anggrek, kelurahan Balangnipa, kabupaten sinjai

Ini sangat membahayakan bagi konsumen, apabila gula ini dikomsumsi maka dampaknya akan berakibat fatal bagi kesehatan. Selain dapat mengakibatkan penyakit diabetes juga akan merusak pada bagian pencernaan kita,” Ucap Kapolres Sinjai AKBP Ardiansyah. SIK., M.H Saat di konfirmasi Melalui Akun whatsappnnya

Ditanya terkait pasal yang dilanggar, Ardiansyah pun secara singkat menjawab akan menerapkan UU perlindungan konsumen yang ancaman hukumannya diatas 8 tahun penjara.

Untuk penerapan pasalnya, kami akan jerat pasal UU perlindungan konsumen, dimana ancaman hukumannya diatas 8 tahun penjara,” singkatnya.

Saat ini kepolisian Polres sinjai telah menyita gula kristal rafinasi kurang lebih 2 ton untuk diamankan di polres Sinjai sebagai barang bukti.


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

perhapmi
perhapmi