URL Berhasil Disalin
Bawa Senjata Busur, 2 Anak Makassar Dibawah Umur Diamankan Polisi
Kota Makassar, suaralidik.com – Tim Penikam Polrestabes Makassar mengamankan 2 anak di bawah umur yang sedang membawa senjata busur, Kamis (14/11/2019)
Adalah lelaki CD (12) dan N (14) yang keduanya warga Jalan Landak kota Makassar.
Keduanya diamankan oleh Tim Penikam Polrestabes Makassardi saat sedang patroli di jalan Banta-banten dan kedapatan membawa senjata tajam berupa busur.
“Kami curiga melihat kelompok remaja di depan warnet, ketika dihampiri terlihat dua orang lari ke kebalakang warnet tembus ke garasi mobil pemilik warnet, setelah diperiksa ditemukan dua busur dua ketapel dibuang di sekitar garasi,” ungkap Ipda Arief Muda yang memimpin patroli rutin.
Selanjutnya keduanya diamankan untuk proses lebih lanjut. (***TRBT)