Bawa Shabu 1 Sachet kristal Bening, Akbar Dibekuk Personel Gabungan Polres Bulukumba
Lidik Bukukumba – Personel Gabungan Satuan Reserse Narkoba Polres Bulukumba dan Unit Kam (Estom) Sat Intelkam,Unit Resmob Sat Reskrim Polres Bulukumba berhasil melakukan penangkapan dan penggeledahan badan terhadap terduga pelaku penyalahgunaan Narkotika jenis Shabu yakni Akbar Amran Alias Akbar (20) tahun. Kamis (16/02/2017)
penagkapan Pelaku Narkoba jenis shabu ini dipimpin Langsung oleh Wakapolres Bulukumba Kompol Agus Khaerul, SH. MH, Kasat Narkoba Akp Idrus bersama KBO Narkoba Ipda Asbudi Tonis, S.Sos
Tersangka Akbar (20) ditangkap Di Jl. Imam Bonjol Kel. Terang-Terang Kecamatan Ujung Bulu Kabupaten Bulukumba dini hari. Dari hasil penggeledahan Satuan Reserse Narkoba Polres Bulukumba dan Unit Kam (Estom) Sat Intelkam,Unit Resmob Sat Reskrim Polres Bulukumba berhasil mengamankan barang bukti 1 Sachet kristal bening yang diduga Narkotika Jenis Sabu.
Selanjutnya tersangka di amankan Di Mapolres Bulukumba guna kepentingan penyidikan
Rep : Riswan Ardi
Editor : Adhe