Kamis, Januari 21, 2021
  • Tentang
    • Biro
    • Redaksi
    • Kontak
  • Pedoman
  • Iklan
  • Privacy Policy
  • Login
No Result
View All Result
Suara Lidik
  • Home
  • Regional
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Utara
      • Manado
      • Bolmut
      • Bolmong
      • Boltim
      • Bolsel
      • Kotamobagu
    • Sulawesi Tenggara
    • Sulawesi Barat
    • Sulawesi Tengah
    • Lampung
    • Gorontalo
    • Jabodetabek
      • Jawa Tengah
      • Jawab Barat
      • Jawa Timur
    • Sumatera
      • Sumatera Selatan
      • Sumatera Utara
    • Jayapura
    • Kalimantan
  • Hukum
  • Sosial
    [vc_row][vc_column]
    • All
    • Politik
    • Pilkada
    • Pilkada Serentak 2020
    • Pileg 2019
    • Pilpres 2019
    • Pilkades
    • Pilkades Serentak 2020
    • Pilkada Bulukumba 2020
    SCN Bulukumba Galang Dana Untuk Gempa Sulbar

    SCN Bulukumba Galang Dana Untuk Gempa Sulbar

    20/01/2021
    Lidik Pro Bulukumba Galang Dana Untuk Gempa Di Sulbar

    Lidik Pro Bulukumba Galang Dana Untuk Gempa Di Sulbar

    20/01/2021
    Lidik Pro Bulukumpa Terus Mengumpulkan Dana Untuk Korban Gempa Bumi di Sulbar

    Lidik Pro Bulukumpa Terus Menggalang Dana Untuk Korban Gempa Bumi di Sulbar

    20/01/2021
    Pemdes dan Karang Taruna Jenetallasa Gowa

    Pemdes dan Karang Taruna Jenetallasa Gowa Serahkan Bantuan Korban Gempa Sulbar

    19/01/2021
    Lidik Pro Bonto tiro - Kelompok tani ternak

    Pembentukan Kelompok Tani Ternak di 13 Desa di Bonto tiro, Lidik Pro Kembali Menggelar Pertemuan

    19/01/2021
    SCN Bulukumba

    DPD SCN Bulukumba Galang Dana Untuk Korban Bencana Alam di Sulbar

    19/01/2021
    [/vc_column][/vc_row]
    • PolitikSosial
    • SejarahSejarah
    • Seni & BudayaBudaya
    • TKIPMI
    • Tokoh
  • Coronanews
    [vc_row][vc_column width="2/3"]

    CoronaInfo

    • All
    • Virus Corona
    • Covid-19
    • Infografis Covid-19

    SCN Bulukumba Galang Dana Untuk Gempa Sulbar

    18 jam lalu

    Lidik Pro Bulukumba Galang Dana Untuk Gempa Di Sulbar

    18 jam lalu

    Lidik Pro Bulukumpa Terus Menggalang Dana Untuk Korban Gempa Bumi di Sulbar

    18 jam lalu

    Pemdes dan Karang Taruna Jenetallasa Gowa Serahkan Bantuan Korban Gempa Sulbar

    1 hari lalu

    Pembentukan Kelompok Tani Ternak di 13 Desa di Bonto tiro, Lidik Pro Kembali Menggelar Pertemuan

    1 hari lalu

    DPD SCN Bulukumba Galang Dana Untuk Korban Bencana Alam di Sulbar

    1 hari lalu
    Load More
    [/vc_column][vc_column width="1/3"][vc_btn title="Data Covid-19" color="green" size="sm" align="left" link="url:https%3A%2F%2Fwww.suaralidik.com%2Finfografis-kasus-covid-19-indonesia%2F|||"][/vc_column][/vc_row]
  • Tech
  • Auto
  • Opini
  • Wisata
  • Home
  • Regional
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Utara
      • Manado
      • Bolmut
      • Bolmong
      • Boltim
      • Bolsel
      • Kotamobagu
    • Sulawesi Tenggara
    • Sulawesi Barat
    • Sulawesi Tengah
    • Lampung
    • Gorontalo
    • Jabodetabek
      • Jawa Tengah
      • Jawab Barat
      • Jawa Timur
    • Sumatera
      • Sumatera Selatan
      • Sumatera Utara
    • Jayapura
    • Kalimantan
  • Hukum
  • Sosial
    [vc_row][vc_column]
    • All
    • Politik
    • Pilkada
    • Pilkada Serentak 2020
    • Pileg 2019
    • Pilpres 2019
    • Pilkades
    • Pilkades Serentak 2020
    • Pilkada Bulukumba 2020
    SCN Bulukumba Galang Dana Untuk Gempa Sulbar

    SCN Bulukumba Galang Dana Untuk Gempa Sulbar

    20/01/2021
    Lidik Pro Bulukumba Galang Dana Untuk Gempa Di Sulbar

    Lidik Pro Bulukumba Galang Dana Untuk Gempa Di Sulbar

    20/01/2021
    Lidik Pro Bulukumpa Terus Mengumpulkan Dana Untuk Korban Gempa Bumi di Sulbar

    Lidik Pro Bulukumpa Terus Menggalang Dana Untuk Korban Gempa Bumi di Sulbar

    20/01/2021
    Pemdes dan Karang Taruna Jenetallasa Gowa

    Pemdes dan Karang Taruna Jenetallasa Gowa Serahkan Bantuan Korban Gempa Sulbar

    19/01/2021
    Lidik Pro Bonto tiro - Kelompok tani ternak

    Pembentukan Kelompok Tani Ternak di 13 Desa di Bonto tiro, Lidik Pro Kembali Menggelar Pertemuan

    19/01/2021
    SCN Bulukumba

    DPD SCN Bulukumba Galang Dana Untuk Korban Bencana Alam di Sulbar

    19/01/2021
    [/vc_column][/vc_row]
    • PolitikSosial
    • SejarahSejarah
    • Seni & BudayaBudaya
    • TKIPMI
    • Tokoh
  • Coronanews
    [vc_row][vc_column width="2/3"]

    CoronaInfo

    • All
    • Virus Corona
    • Covid-19
    • Infografis Covid-19

    SCN Bulukumba Galang Dana Untuk Gempa Sulbar

    18 jam lalu

    Lidik Pro Bulukumba Galang Dana Untuk Gempa Di Sulbar

    18 jam lalu

    Lidik Pro Bulukumpa Terus Menggalang Dana Untuk Korban Gempa Bumi di Sulbar

    18 jam lalu

    Pemdes dan Karang Taruna Jenetallasa Gowa Serahkan Bantuan Korban Gempa Sulbar

    1 hari lalu

    Pembentukan Kelompok Tani Ternak di 13 Desa di Bonto tiro, Lidik Pro Kembali Menggelar Pertemuan

    1 hari lalu

    DPD SCN Bulukumba Galang Dana Untuk Korban Bencana Alam di Sulbar

    1 hari lalu
    Load More
    [/vc_column][vc_column width="1/3"][vc_btn title="Data Covid-19" color="green" size="sm" align="left" link="url:https%3A%2F%2Fwww.suaralidik.com%2Finfografis-kasus-covid-19-indonesia%2F|||"][/vc_column][/vc_row]
  • Tech
  • Auto
  • Opini
  • Wisata
No Result
View All Result
Suara Lidik
No Result
View All Result

Begini Reaksi Ketua PWI Muba, Oknum Kades JUD II Ancam Wartawan

1 tahun lalu
in Berita Desa, Breaking News, Sumatera Selatan
Reading Time: 2min read
A A
Begini Reaksi Ketua PWI Muba, Oknum Kades JUD II Ancam Wartawan
42
SHARES
206
VIEWS
FacebookTwitterWhastapp

Muba, Suaralidik.com – Terkait ramainya pemberitaan diancamnya wartawan Bitv beberapa waktu lalu oleh oknum Kepala Desa Jud II Kecamatan Sanga Desa, Kabupaten Musi Banyuasin Sumatera Selatan, akhirnya ketua PWI Muba Herlin Kosasi SH menyayangkan perihal itu.

“Saya sangat menyesalakan perihal itu mengapa perihal itu terjadi semestinya kades tidak arogan saat dikonfirmasi oleh wartawan apa lagi sampai mengancam akan menikam dan menembak oknum wartawan yang sedang melakukan tugasnya liputan. Ini sangat melanggar Undang – Undang Pers,” kata Herlin Kosasi SH melalui ponselnya, Selasa (14/1/2020).

Herlin juga mengatakan, perihal ini dia akan bawa ke pihak yang berwajib agar permasalahan seperti ini tidak akan terjadi lagi. Mengingat wawarwan yang menjalankan tugasnya itu di lindunggi oleh UU dan di sana jelas jelas apa tugas dan pokok wartawan dan barang siapa yang melakukan menghalang halangi tugas wartawan dalam, peliputan juga diatur disana,” kata Herlin.

Seperti yang dilansir media ini beberapa waktu lalu oknum kades desa Jud II kecamatan Sanga Desa Kabupaten Musi Banyuasin telah melakukan pengancaman terhadap wartawan BITv karena yang bersagkutan melakukan konfirmasi seputaran dana Pendapatan Asli Desa Jud II.

Oknum kades itu berkoar koar sampai mencari ke kantor kecamatan sanga desa, dan berpesan jika berita dinaikan dia akan tusuk atau dia tembak oknum wartawan BiTv.

Ada pun yang dikonfirmasi wartawan tersebut adalah tentang resahnya Masyarakat desa Jud II yang mempertanyakan permasalahan tidak adanya transparansi realisasi dana pendapatan asli desa (PAD), yang bersumber dari Plasma PT wana potensi guna (WPG) Plasma desa seluas 35 Ha tersebut semenjak dari ditetapkan pemerintah kabupaten Musi Banyuasin TA 2016 sampai sekarang tidak ada laporan tentang realisasi dana PAD tersebut.

Salah satu warga berinisial Y menjelaskan bahwa, dana PAD dari plasma PT WPG yang mana perbulan mendapatkan Rp 570.000 perhektar, jadi dikalikan 35 Ha perbulan masuk ke kas desa sebesar Rp 19.950,000 jadi kalau satu tahun PAD desa sebesar Rp 239.400.000 Dikalkulasi selama 3 tahun berjumlah Rp. 718.200.000.

Sebagaimana di sebutkan dalam Undang-undang Pers No 40 Tahun 1999 yang mana berbunyi Kebebasan pers adalah hak yang diberikan oleh konstitusional atau perlindungan hukum yang berkaitan dengan media dan bahan-bahan yang dipublikasikan seperti menyebar luaskan, pencetakan dan penerbitkan surat kabar, majalah, buku atau dalam material lainnya tanpa adanya campur tangan atau perlakuan sensor dari pemerintah.

Terhadap siapa pun yang secara melawan hukum menghambat atau menghalangi pelaksanaan ketentuan pasal tadi, dapat penjara maksimum dua tahun atau denda paling banyak Rp500 juta. Demikian menurut Pasal 18 ayat 1.(***Team)

Share16Tweet10Send

Related Posts

SCN Bulukumba Galang Dana Untuk Gempa Sulbar
Sosial

SCN Bulukumba Galang Dana Untuk Gempa Sulbar

20/01/2021
Lidik Pro Bulukumba Galang Dana Untuk Gempa Di Sulbar
Sosial

Lidik Pro Bulukumba Galang Dana Untuk Gempa Di Sulbar

20/01/2021
Lidik Pro Bulukumpa Terus Mengumpulkan Dana Untuk Korban Gempa Bumi di Sulbar
Sosial

Lidik Pro Bulukumpa Terus Menggalang Dana Untuk Korban Gempa Bumi di Sulbar

20/01/2021
Pemdes dan Karang Taruna Jenetallasa Gowa
Sosial

Pemdes dan Karang Taruna Jenetallasa Gowa Serahkan Bantuan Korban Gempa Sulbar

19/01/2021
Lidik Pro Bonto tiro - Kelompok tani ternak
Pertanian

Pembentukan Kelompok Tani Ternak di 13 Desa di Bonto tiro, Lidik Pro Kembali Menggelar Pertemuan

19/01/2021
SCN Bulukumba
Seni & Budaya

DPD SCN Bulukumba Galang Dana Untuk Korban Bencana Alam di Sulbar

19/01/2021

Reply post

# Update Terbaru

SCN Bulukumba Galang Dana Untuk Gempa Sulbar

SCN Bulukumba Galang Dana Untuk Gempa Sulbar

20/01/2021
Lidik Pro Bulukumba Galang Dana Untuk Gempa Di Sulbar

Lidik Pro Bulukumba Galang Dana Untuk Gempa Di Sulbar

20/01/2021
Lidik Pro Bulukumpa Terus Mengumpulkan Dana Untuk Korban Gempa Bumi di Sulbar

Lidik Pro Bulukumpa Terus Menggalang Dana Untuk Korban Gempa Bumi di Sulbar

20/01/2021
Pemdes dan Karang Taruna Jenetallasa Gowa

Pemdes dan Karang Taruna Jenetallasa Gowa Serahkan Bantuan Korban Gempa Sulbar

19/01/2021
Lidik Pro Bonto tiro - Kelompok tani ternak

Pembentukan Kelompok Tani Ternak di 13 Desa di Bonto tiro, Lidik Pro Kembali Menggelar Pertemuan

19/01/2021
SCN Bulukumba

DPD SCN Bulukumba Galang Dana Untuk Korban Bencana Alam di Sulbar

19/01/2021
Warga Sulsel Harap Sosok Kapolri Baru Mampu Akomodir Di Internalnya

Warga Sulsel Harap Sosok Kapolri Baru Mampu Akomodir Di Internalnya

19/01/2021
loading...

# Populer News

  • Foto Ummu Kalsum Yang di berhentikan oleh Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bantaeng

    7 Tahun Mengabdi, Akhirnya Dipecat Hanya Karena Mengkritik Kebijakan Pemda Bantaeng

    41727 shares
    Share 27913 Tweet 5756
  • Beredar di Medsos, Diduga Inilah Deretan Status WA Ummu Hingga Diberhentikan dari Disdikbud Bantaeng

    19326 shares
    Share 10837 Tweet 3537
  • Heboh di Bantaeng, Diduga Kerasukan Setan Sekeluarga, 1 Orang Tewas Digerek Lehernya

    3663 shares
    Share 1465 Tweet 916
  • Kronologis Lengkap Pembunuhan, penyanderaan dan penganiayaan di Pattaneteang Bantaeng

    6077 shares
    Share 4430 Tweet 686
  • Oknum Istri Polisi dan Oknum Anggota TNI di Jeneponto Ditembak, Mereka Kepergok Dalam Kamar

    2512 shares
    Share 1004 Tweet 628
  • Tentang
  • Pedoman
  • Iklan
  • Privacy Policy

© 2015 Suara Lidik - Media Portal Online Harian By PT. Indo Media Panrita.

No Result
View All Result
  • Home
  • Regional
    • Sulawesi Selatan
    • Sulawesi Utara
      • Manado
      • Bolmut
      • Bolmong
      • Boltim
      • Bolsel
      • Kotamobagu
    • Sulawesi Tenggara
    • Sulawesi Barat
    • Sulawesi Tengah
    • Lampung
    • Gorontalo
    • Jabodetabek
      • Jawa Tengah
      • Jawab Barat
      • Jawa Timur
    • Sumatera
      • Sumatera Selatan
      • Sumatera Utara
    • Jayapura
    • Kalimantan
  • Hukum
  • Sosial
    • Politik
    • Sejarah
    • Seni & Budaya
    • TKI
    • Tokoh
  • Corona
  • Tech
  • Auto
  • Opini
  • Wisata

© 2015 Suara Lidik - Media Portal Online Harian By PT. Indo Media Panrita.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In