Beredarnya Virus Ransonware Jenis Wanne Cry Membuat Pelayanan Disdukcapil Bulukumba Lumpuh
Bulukumba, Suara Lidik – Akibat ancaman malware Ransonware jenis virus Wannecry membuat pelayanan di kantor dinas kependudukan dan catatan sipil Kab. Bulukumba lumpuh total. Hal tersebut terlihat dari informasi yang melekat di kaca pintu kantor disdukcapil Bulukumba. Selasa (17/05/2017).
Lumpuhnya pelayanan di Kantor Disdukcapil Bulukumba erat kaitannya dengan berita yang telah tersebar di beberapa media baik di dalam ataupun luar negeri bahwa telah terjadi fenomena serangan siber di beberapa negara, termasuk Indonesia.
Bahkan Direktur Jenderal Aplikasi Informatika, Keminfo RI, Semuel A. Pangerapan juga telah mengeluarkan siaran pers NO. 55/HM/KOMINFO/05/2017 tentang himbauan agar segera melakukan tindakan pencegahan terhadap ancaman virus malware khususnya ransomware jenis wannacry.
Akibat ancaman virus malware khususnya ransomware jenis wannacry, berdasarkan pantauan wartawan suara lidik, membuat sejumlah warga yang ingin mengurus dokumen kependudukan seperti KTP, KK dan Akta Kelahiran tampak mengeluhkan pelayanan yang tiba-tiba lumpuh total. Namun setelah dijelaskan oleh salah satu petugas Disdukcapil “Panji” terkait lumpuhnya pelayanan tersebut.
Kepada sejumlah warga Panji menjelaskan bahwa virus malware khususnya ransomware jenis wannacry merupakan virus yang sangat berbahaya dan bisa menghapus data yang ada di komputer termasuk data base kependudukan jika komputer dalam keadaan berfungsi.
Setelah mendapatkan penjelasan tersebut, sejumlah warga yang tadinya mengeluhkan pelayanan Disdukcapil Bulukumba yang tiba-tiba lumpuh mulai mengerti dan memaklumi, sehingga satu persatu kerumunan warga meninggalkan kantor Disdukcapil Bulukumba.
Menurut keterangan yang diperoleh dari salah satu petugas Disdukcapil Bulukumba, Erniati bahwa penutupan sementara pelayanan pengurusan dokumen kependudukan belum diketahui sampai kapan waktunya.
“Saya tidak tahu pasti kapan kita akan buka kembali akses pelayanan, tapi yang jelas ketika kondisi ancaman sudah tidak ada maka pastinya akan dibuka kembali” Tutur Erniati.
Ancaman malware khususnya ransomware jenis wannacry bersifat tersebar dan masif serta menyerang critical resource (sumber daya sangat penting), sehingga serangan ini bisa dikategorikan sebagai teroris siber. (Arif/Bandhys)