banner pemkot makassar 2024
iklan PDAM Pemkot Makassar

Berkedok Hiburan, Pasar Malam Di Lapangan Sinindian Diduga Tersedia Praktek Judi

waktu baca 2 menit

KOTAMOBAGU, Suaralidik.Com – Judi terselubung diduga kuat terjadi di arena hiburan yabg sedang berlangsung di lapangan Sinindian Kecamatan, Kotamobagu.

Para pengunjung di lokasi
hiburan malam tersebut ditawarkan hiburan yang menggiurkan berupa Bola guling.

Permainan yang ramai dikunjungi masyarakat di pasar malam itu,
praktek permainannya hanya dengan membeli kartu dari
harga Rp 10 ribuan rupiah  sudah bisa mendapatkan kartu yang
nantinya akan diundi.

Hadiahnya pun menjanjikan dan cukup luar biasa mirip halnya dengan sebuah Kasino.

Praktek ini sudah meresahkan sebagian masyarakat, bagaimana tidak ini terkesan dibiarkan bebas tanpa ada upaya penertiban dari pihak aparat Hukum setempat.

Salah satu pengunjung yang enggan menyebutkan namanya
mengungkapkan, bahwa dia dan temannya setiap malam datang di pasar malam bukan untuk ingin menikmati permainan hiburan lainnya akan tetapi hanya ingin bermain Bola giling, karena tergiur dengan hadiahnya.

“Saya datang untuk bermain Bola giling. Lumayankan kalau beruntung bisa mendapatkan hadiah banyak rokok,” ungkapnya.

Beberapa warga juga
mengatakan bahwa yang bermain bola giling bukan hanya orang dewasa tapi ada juga anak-anak dibawah umur turut mencoba pasang kartu.

“Bahkan saya lihat ada anak-anak dan ibu-ibu yang pasang,” kata warga yang memperhatikan.

Terpisah salah satu warga setempat yang juga enggan menyebutkan
namanya meminta kepada pihak Kepolisian agar segera bertindak tegas menertibkan kegiatan judi bola guling itu.

Karena menurutnya selain
dilarang hukum, judi bola guling itu akan berpotensi merusak moral dan mental warga.

“Saya minta kepada pihak berwajib agar pasar malam itu segera
permainan ketangkasan Bola Giling ditutup,” tegasnya.(***AO)


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

perhapmi
perhapmi