Berselang Beberapa Jam, Pelaku Penganiayaan Diringkus Polres Sinjai di Rumah Kerabatnya
SUARALIDIK.COM, Sinjai – Unit Resmob Polres Sinjai yang dipimpin langsung oleh kasat reskrim Ajun Komisaris Polisi (Akp) Sardan, S.E berhasil mengamankan pelaku penganiayaan bernama Hasan Basri Alias Basri bin Abbas (34) yang terjadi di jl. KH. Agus salim Kelurahan balangnipa Kecamatan sinjai utara Kabupaten Sinjai. Kamis, (06/07/2017) pukul 02:15 WITA
Kejadian yang berawal saat korban bernama Yurispiaman (28) warga Jl. Teratai melerai pertengkaran yang terjadi diacara pesta pernikahan dijalan KH. agus salim, kelurahan balangnipa, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten sinjai
Namun secara tiba-tiba datang pelaku HB yang memegang sebuah pecahan botol minuman dan langsung memukulkan botol tersebut dikepala korban yang mengakibatkan korban mengalami luka robek yang cukup serius pada bagian kepala dan pipi bagian bawah telinga sebelah kanan korban dan korban dibawa ke RSUD kabupaten sinjai untuk mendapatkan perawatan
Respon cepat unit resmob polres sinjai segera mencari keberadaan pelaku dengan mengumpulkan berbagai informasi dari masyarakat sekitar tempat kejadian perkara, dan akhirnya pelaku dapat diamankan dirumah kerabat terdekatnya, dan selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolres Sinjai guna proses hukum lebih lanjut. [ADS|Red]