banner pemkot makassar 2024
iklan PDAM Pemkot Makassar

Bolmong Daerah Pertama Di Sulut Terapkan Sistem e-Budgeting

waktu baca 2 menit
Foto : saat, Musrenbang Kabupaten yang dipimpin langsung oleh Bupati Yasti Soepredjo Mokoagow

BOLMONG, Suaralidik.com – Setelah melalui proses tahapan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang), mulai dari Musrenbang tingkat kecamatan sampai dengan Musrenbang tingkat Kabupaten, dengan menggunakan perencanaan berbasis e-Planning. Pemerintah Daerah Kabupaten Bolaang Mongondow, Rabu (07/11/2018) mulai melakukan pembahasan tentang Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) tahun 2019, yaitu dokumen perencanaan daerah untuk periode 1 (satu) tahun. RKPD disusun untuk menjamin keterkaitan dan konsistensi antara perencanaan, penganggaran, pelaksanaan dan pengawasan, yang dituangkan dalam Kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun 2019.

Pembahasan yang dilaksanakan, dikantor Bupati lantai III ini, dipimpin langsung oleh Sekda Tahlis Gallang dengan menggunakan sistem e-Budgeting. Sekda mengatakan, penggunaan e-Budgeting ini, untuk mempermudah Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dalam proses penyusunan anggaran.

Foto saat, Musrenbang Kecamatan yang dipimpin oleh Sekda Bolmong Tahlis Galang
Foto : saat, Musrenbang Kecamatan yang dipimpin oleh Sekda Bolmong Tahlis Galang

“Dengan system e-Budgeting ini, mulai tahap perencanaan sampai dengan pelaksanaan dapat dikawal, karena semua sudah terencana sejak awal sehingga tidak akan ada lagi program kegiatan baru, yang bisa dimunculkan di luar perencanaan. Bolmong merupakan daerah pertama di Sulut yang menggunakan aplikasi e-Budgeting dalam menjalankan proses perencanaan dan pengganggaran,”ujar Tahlis.

Menurutnya, Pemkab Bolmong menginginkan perencanaan dan penganggaran harus terintegrasi sampai dimonitoring dan evaluasi (e-Monev) hingga pelaporan. “Aplikasi ini efektif dan efisien mencegah dan menekan praktik-praktik korupsi seminimal mungkin dari tingkat bawah. Sehingga, program tersebut tidak memberikan ruang untuk memainkan anggaran,”ungkap Sekda.

Foto Sekda Bolmong, saat mengevaluasi setiap Rencana Kerja Anggaran (RKA) Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD)
Foto : Sekda Bolmong, saat mengevaluasi setiap Rencana Kerja Anggaran (RKA) Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD)

Sekda menambahkan dengan adanya sistem ini, tidak ada lagi celah untuk menitipkan anggaran. Karena semua proses sudah melalui tahapan perencanaan dengan sistem e-Planning sampai dengan e-Budgeting. “Jadi semua usulan yang tidak melalui e-Planning tidak akan terakomodir dalam anggaran tahun 2019”, beber Tahlis.

Sementara itu Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Bolmong, Fico Mokodompit mengatakan, setiap Rencana Kerja Anggaran (RKA) Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) akan dievaluasi langsung oleh Sekda secara detail. ”Satu persatu RKA SKPD dievaluasi oleh Sekda, ini penting agar setiap program belanja di SKPD sesuai dengan standar harga yang ditetapkan,” tandas Fico. (***Is/Adve)


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

perhapmi
perhapmi