Bulukumba, suaralidik.com – UPT Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Makassar bersama Kantor Imigrasi Kelas I Makassar menggelar sosialiasasi pencegahan penempatan Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) Non Prosedural ke luar negeri di Kabupaten Bulukumba pada Kamis (1/4/2021)
Kegiatan yang difasilitasi Lidik Pro Bulukumba dipusatkan di Aula Dinas Kesehatan Bulukumba dan menghadirkan langsung Kepala Imigrasi Kelas I Makassar Agus Winarto bersama Kepala UPT BP2MI Makassar Moch Agus Bustami.
Sosialiasi ini dalam rangka meminimalisir penempatan CPMI ilegal yang banyak dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab serta layanan imigrasi.
Agus Winarto dalam sosialisasinya menyampaikan bahwa Kantor Imigrasi Kelas I TPI Makassar akan terus berinovasi demi peningkatan layanan yang berbasis Teknologi dan Informasi (TI) serta merencanakan program – program unggulan agar Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) non presedural terus mengalami penurunan.

“Kedepan program ini akan terus kami sosialisasikan agar supaya penempatan Calon Pekerja Migran Indonesia tidak adalagi yang ilegal atau berupa modus-modus yang kerap kali kita jumpai dewasa ini”, jelas Agus Winarto
Baca Juga : Kepala Kanim Kelas I Makassar Edukasi Masyarakat Bulukumba Tentang Pelayanan Imigrasi
Sementara itu, Agus Bustami banyak mengemukakan tentang modus penempatan PMI Non Prosedural terutama ke negara Malaysia.
Agus menyebutkan bahwa Bulukumba salah satu Kabupaten di Sulawesi Selatan yang memiliki jumlah pekerja migran tertinggi namun tidak ditemukan jejak data pekerja migran lantaran mereka ditempatkan secara ilegal (non prosedural) oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab
“ Ingat, saat ini banyak modus penempatan CPMI Non Prosedural, misalnya saja pura-pura sebagai pelancong (Wisatawan) ke luar negeri, pada hal Ia ingin cari pekerjaan saja di sana. Biasa juga alasan umroh kemudian menetap di sana. Bulukumba salah satu kabupaten yang banyak pekerja migrannya terutama di Malaysia. akan tetapi kalau dicek data tidak sesuai dengan fakta ”, jelas Agus Bustami.
Bersinergi dengan POLRI, TNI, Imigrasi dan Instansi Terkait serta melibatkan Tokoh Masyarakat, Kepala Desa , Aktivis, BP2MI terus berupaya meminimalisir penempatan pekerja migran non prosedural.
Bahkan BP2MI telah membentuk Satgas Pekerja Migran Indonesia (Satgas PMI) dengan tugas khusus melakukan pengawasan, penangkapan dan sosialisasi terhadap CPMI dan PMI. (BCHT)
Reply post