banner pemkot makassar 2024
iklan PDAM Pemkot Makassar

Breaking News Kelompok Cipayung Makassar Gelar Demo Malam Hari, Ini Tuntutannya….!

waktu baca 2 menit

Lidik Makassar – Kelompok Cipayung yang terdiri dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Makassar Timur, Gerakan Mahasiswa Khatolik Indonesia (GMKI) Makassar, Persekutuan Mahasiswa Kristen Republik Indonesia (PMKRI) Makassar, Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Makassar, Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Makassar, dan Gerakan Mahasiswa NasionaI Inonesia (GMNI) Makassar melakukan “AKSI UNJUK RASA” di Jembatan FLY OVER Makassar, Minggu 26 Maret (Malam Senin) yang dipimpin oleh Jenderal Lapangan EL Munary (Ketua KAMMI Makassar) menindaklanjuti hasil pertemuan di CCR Todopuli, Kamis (23/03/2017) lalu.

Kasus E-KTP adalah Korupsi Terbesar, Menurut El Munary, hal ini tidak bisa ditampik taksiran kerugian negara sebesar Rp2,3 triliun, bukanlah nilai kecil. Jika dibandingkan dengan sejumlah kasus korupsi yang sedang atau telah ditangani KPK, dugaan korupsi e-KTP bahkan mengakibatkan potensi kerugian negara terbesar, paparnya.

Mereka yang terlibat, lebih lanjut kata El Munary, mulai dari Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, yang saat itu menjabat anggota Komisi II DPR, hingga Menkumham Yasonna Laoly, yang dulu juga duduk di komisi sama, disebut-sebut ikut menerima suap dalam kasus dugaan korupsi e-KTP ini, Munary Menjelaskan.

Dugaan keterlibatan itu menjadi lebih terang setelah jaksa KPK, pada sidang Kamis (09/03) beberapa waktu lalu, mengumumkan nama-nama yang diduga menerima aliran dana korupsi. Baik Ganjar maupun Yasonna termasuk di dalamnya. Ganjar disebut menerima US$520.000 atau Rp7 miliar. Sementara Yasonna ditulis menerima US$84.000 atau Rp1,1 miliar. Menteri Dalam Negeri kala itu, Gamawan Fauzi, ditulis menerima lebih US$4,5 juta atau lebih Rp60 miliar.

Kebanyakan nama yang disebut Jaksa adalah politisi DPR mantan ketua DPR Marzuki Ali Rp20 miliar, Anas Urbaningrum US$5,5 juta (Rp74 miliar), Teguh Djuwarno US$167.000 (Rp2,2 miliar), Arief Wibowo US$108.000 (Rp1,4 miliar).

Bahkan, ketua DPR Setya Novanto (saat itu adalah ketua fraksi Golkar) bersama Andi Agustinus alias Andi Narogong, pengusaha rekanan Kementerian Dalam Negeri, menerima salah satu ‘bagian’ terbesar yaitu Rp574 miliar.

Dampak Kasus E-KTP ini, Kata Munary, membuat warga resah sebab Lambatnya pembuatan e-KTP adalah salah satu dampak dari ‘megakorupsi’ ini. Tercatat target yang dipatok pemerintah, yaitu 172 juta e-KTP pada akhir 2012, tidak tercapai. Hingga awal 2013, masih ada 34 juta masyarakat yang belum memiliki KTP elektronik.

Sehingga kami dari Kelompok CIPAYUNG mendesak pada KPK guna memenuhi 3 poin tuntutan kami yakni 1. Mendesak KPK untuk mengusut tuntas Kasus E-KTP, 2. Menuntut adanya Netralitas di Tubuh KPK, dan 3.Tangkap dan Adili pelaku Korupsi seadil – adilnya. 3 poin tuntutan ini dimulai dari Makassar agar Bangsa dan Negara bersih dari “Korupsi”, pungkas El Munary.(Adhe)


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

perhapmi
perhapmi