banner pemkot makassar 2024
iklan PDAM Pemkot Makassar

Breaking News : Muadzin Islamic Center Keluhkan Pelayanan BPJS

waktu baca 2 menit
Foto : Sahring Muadzin Islamic Center Dato Tiro Bulukumba saat menyampaikan keluhannya di Redaksi Suara Lidik, Rabu (12/04/2017).

Bulukumba, Suara Lidik – Program pelayanan kesehatan yang dikelola Badan Penyelenggara Jaminan Kesehatan (BPJS) sejatinya dapat mempermudah masyarakat dalam hal mendapatkan pelayanan kesehatan di berbagai pelayanan kesehatan. Namun tidak untuk Sahring (42) warga Kelurahan Kalumeme, Kecamatan Ujung Bulu, Kabupaten Bulukumba yang juga merupakan Muadzin Islamic Center Dato Tiro mengeluhkan pelayanan administrasi BPJS Bulukumba.

Muadzin Islamic Center Dato Tiro Bulukumba
Foto : Sahring Muadzin Islamic Center Dato Tiro Bulukumba saat menyampaikan keluhannya di Redaksi Suara Lidik, Rabu (12/04/2017).

Sahring yang mendatangi kantor redaksi suara lidik, Rabu (12/04/2013) menyampaikan keluhannya terkait kartu BPJS miliknya tidak dapat di aktivasi atau di fungsikan di rumah sakit saat anaknya membutuhkan perawatan medis di RSUD. H. A. Sulthan Dg Radja Kab. Bulukumba, Senin (10/04/2017)/

“Waktu di UGD kartu BPJS saya diterimaji, tapi setelah mau pindah kamar, pihak rumah sakit menyampaikan kepada saya kartu BPJS saya tidak dapat digunakan, karena ada tunggakan, na sementara saya tidak pernah menunggak karena pembayaran iuran BPJS setiap bulan sudah di autodebet oleh Bank”

Setelah mendapatkan informasi dari pihak rumah sakit, sahring sontak kaget mendengar bahwa kartu BPJSnya tidak dapat fungsikan atau tidak aktif.

Mendengar informasi itu, Sahring pun menuju ke Kabtor BPJS Bulukumba di Jl. Kenari, Kel. Loka, Kec. Ujung Bulu, Selasa (11/04/2017) untuk mempertanyakan terkait penyebab kartu BPJSnya tidak aktif atau tidak dapat digunakan.

Salah satu petugas BPJS Bulukumba yang ditemui Sahring, Selasa (11/04/2017) menyatakan bahwa kartu BPJS Sahring mengalami tunggakan atau tidak diaktivasi selama 6 bulan, 4 bulan ditahun 2016 dan 2 bulan ditahun 2017.

“Saya tidak pernah mengalami tunggakan pak, penyampaian pihak BPJS sangat tidak masuk akal, berdasarkan hasil cetakj rekening koran saya dinyatakan menunggak pada bulan september, oktober, november, dan desember tahun 2016. Sementara pada tahun 2017 saya dinyatakan mengalami tunggakan pada bulan januari hingga februari 2017, dan dibulan maret dan april 2017 aktif” Urai Sahring.

Kepada redaksi suara lidik, Sahring juga mengatakan bahwa pihak BPJS Bulukumba memintanya untuk membayar denda tunggakan sebanyak lebih 200 ribu rupiah melalui Pos.

“Saya terpaksa pergi bayar pak, demi pelayanan kesehatan anakku, tapi saya pribadi tidak bisa menerima kalau iuran pembayaran saya dinyatakan menunggak, apa lagi selama 6 bulan, na sementara pembayaran saya ter Autodebet” Tutup Sahring di ruang redaksi suara lidik.

 

 


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

perhapmi
perhapmi