Breaking News : Muh. Iqbal Alias Ca’balo Pelaku Penganiayaan di Warkop 45 Bulukumba di Bekuk Polisi
Bulukumba, Suara Lidik – Muh. Iqbal Alias Ca’balo terduga pelaku penganiayaan di Warkop 45 Jl. MT Haryono Kel. Tanah Kongkong Kec. Ujung Bulu, Kab. Bulukumba dibekuk oleh polisi dirumahnya di Kel. Bentenge, Kec. Ujung Bulu, Kab. Bulukumba, Selasa (17/04/2017) sekitar pukul 23.00 wita.
Muh. Iqbal Alias Ca’balo ditangkap polisi Satres Narkoba Bulukumba berdasarkan laporan polisi korban bernama Zulkifli Abdan Alias Egi (37) warga BTN Ela-ela Permai, Kel. Kalumeme di Mapolsek Ujung Bulu.
Berdasarkan pengakuan korban yang sering di sapa Egi bahwa ia dianaiya oleh pelaku sehingga menyebabkan luka memar pada dahi sebelah kanan.
Kejadian tersebut bermula pada saat korban lagi duduk dan pelaku tiba-tiba datang dengan mengendarai sepeda motor kemudian turun dari sepeda motor dan langsung menghampiri korban dan memukul korban pada bagian dahi sebelah kanan dengan mengunakan kepalang tangan (tinju) sehingga korban mengalami luka lebam pada bagian dahi sebelah kanan.
Menidak lanjuti laporan korban, pihak polsek Ujung Bulu melakukan koordinasi dengan lintas satuan dan akhirnya pelaku berhasil dibekuk Satres Narkoba Polres Bulukumba dan selanjutnya digelandang ke Mapolsek Ujung Bulu pada hari Selasa (17/04/2017) sekitar pukul 23.00 wita.
Pada saat penangkapan, terduga pelaku penganiyaan tidak melakukan perlawanan. Satres Narkoba Polres Bulukumba yang melakukan penangkapan terhadap pelaku yang dipimpin langsung oleh Kanit Narkoba Polres Bulukumba AIPDA Ashadi, berhasil mengamankan pelaku dan menyita senjata tajam yang ditemukan dirumahnya berupa 1 (satu) buah Ketapel dan 4 (Empat) anak panah.
“Pelaku telah kita amankan dan telah kita serahkan ke Mapolsek Ujung Bulu untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut” Tutur AIPDA Ashadi. (Riswan Ardhy/red)