banner pemkot makassar 2024
iklan PDAM Pemkot Makassar

Breaking News : Muh. Iqbal Alias Ca’balo Pelaku Penganiayaan di Warkop 45 Bulukumba di Bekuk Polisi

waktu baca 2 menit
Foto : Terduga pelaku penganiayaan Muh. Iqbal Alias Ca'balo saat diamankan di Mapolsek Ujung Bulu, Selasa (17/04/2017).

Bulukumba, Suara Lidik – Muh. Iqbal Alias Ca’balo terduga pelaku penganiayaan di Warkop 45 Jl. MT Haryono Kel. Tanah Kongkong Kec. Ujung Bulu, Kab. Bulukumba dibekuk oleh polisi dirumahnya di Kel. Bentenge, Kec. Ujung Bulu, Kab. Bulukumba, Selasa (17/04/2017) sekitar pukul 23.00 wita.

Pelaku Penganiyaan
Foto : Terduga pelaku penganiayaan Muh. Iqbal Alias Ca’balo saat diamankan di Mapolsek Ujung Bulu, Selasa (17/04/2017).

Muh. Iqbal Alias Ca’balo ditangkap polisi Satres Narkoba Bulukumba berdasarkan laporan polisi korban bernama Zulkifli  Abdan Alias Egi (37) warga BTN Ela-ela Permai, Kel. Kalumeme  di Mapolsek Ujung Bulu.

Berdasarkan pengakuan korban yang sering di sapa Egi bahwa  ia dianaiya oleh pelaku sehingga menyebabkan luka memar pada dahi sebelah kanan.

Kejadian tersebut bermula pada saat  korban lagi duduk dan pelaku tiba-tiba datang dengan mengendarai sepeda motor kemudian turun dari sepeda motor dan langsung menghampiri korban dan memukul korban pada bagian dahi sebelah kanan dengan mengunakan kepalang tangan (tinju) sehingga korban mengalami  luka lebam pada bagian dahi sebelah kanan.

Menidak lanjuti laporan korban, pihak polsek Ujung Bulu melakukan koordinasi dengan lintas satuan dan akhirnya pelaku berhasil dibekuk Satres Narkoba Polres Bulukumba dan selanjutnya digelandang ke Mapolsek Ujung Bulu pada hari Selasa (17/04/2017) sekitar pukul 23.00 wita.

Pada saat penangkapan, terduga pelaku penganiyaan tidak melakukan perlawanan. Satres Narkoba Polres Bulukumba yang melakukan penangkapan terhadap pelaku yang dipimpin langsung oleh Kanit Narkoba Polres Bulukumba AIPDA Ashadi, berhasil mengamankan pelaku dan menyita senjata tajam yang ditemukan dirumahnya berupa  1 (satu) buah Ketapel dan 4 (Empat) anak panah.

“Pelaku telah kita amankan dan telah kita serahkan ke Mapolsek Ujung Bulu untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut” Tutur AIPDA Ashadi. (Riswan Ardhy/red)

 

 

 


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

perhapmi
perhapmi