Kota Makassar – Rencana pemulangan 25 Pekerja Migran Indonesia (PMI) deportan Malaysia Asal Nusa Tenggara Timur ke daerahnya masing-masing via pelabuhan Bira kabupaten Bulukumba- Marappokot NTT ditunda hingga 2-3 hari ke depan.
Hal ini disampaikan langsung Kepala Unit Pelaksana Tugas Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (UPT BP2MI) Makassar Moch Agus Bustami pada Kamis (18/6/2020) pagi.
“Pemulangan 25 PMI asal NTT jadwalnya hari ini (18/6/2020),namun ada informasi dari pihak ASDP kalau jadwal pemberangkatan ditunda untuk sementara dengan alasan cuaca buruk,” singkat Agus Bustami kepada suaralidik.com melalui whatsapp miliknya.
Kini, 25 PMI Asal NTT itu terpaksa kembali ditampung di shelter kantor Unit Pelaksana Tugas Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (UPT BP2MI) Makassar untuk beberapa hari kedepan.
Namun demikian, Agus Bustami terus berkoordinas dengan pihak Angkutan Sungai Danau dan Penyeberangan (ASDP) tentang jadwal pemberangkatan berikutnya.
“Kami terus berkoordinasi dengan pihak ASDP terkait jadwal keberangkatan kapal motor, dipastikan dulu kondisi cuacanya. Sebenarnya semua kelengkapan administrasi sudah disediakan seperti surat jalan, surat kesehatan dan lainnya untuk hari ini (18 Juni 2020), namun terpaksa kita pending demi keselamatan juga,” tambahnya.
Baca Juga : Mulai 17 Agustus 2020, PMI alias TKI Akan Dibebaskan Biaya Penempatan ke Suata Negara
Sebelumnya diberitakan, Sebanyak 25 Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) yang dideportasi dari Tawau Malaysia sejak 3 Juni 2020 lalu ternyata masih tertahan dan ditampung di kantor Unit Pelaksana Tugas Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (UPT BP2MI) Makassar.
Diketahui, 25 PMI asal NTT itu tiba bersamaan dengan PMI lainnya sebanyak 240 PMI dari berbagai provinsi di pelabuhan Nusantara Parepare pada 5 Juni 2020 menggunakan KM Thalia Express.
Hingga saat ini (Baca : 17 Juni 2020) , 25 PMI asal NTT itu belum dipulangkan ke kampung masing-masing.
Kepala UPT BP2MI Makassar Moch Agus Bustami menjelaskan kalau mereka tertahan dan ditampung sementara di kantor BP2MI Makassar lantaran masih menunggu jadwal pemberangkatan kapal laut ke provinsi NTT ditengah pandemi covid-19. (*DRWS)








