banner pemkot makassar 2024
iklan PDAM Pemkot Makassar

Bupati Gorut Minta OPD Maksimalkan Layanan Kesehatan Kepada Masyarakat

waktu baca 2 menit
Foto : Bupati Gorut Dr Indra Yasin.(foto dok. humas).

GORUT, Suaralidik.com – Guna menunjang program kesehatan berjalan baik, Bupati Gorontalo Utara (Gorut) Dr Indra Yasin, meminta kepada seluruh instansi terkait agar memaksimalkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat sehingga kebutuhan kesehatan masyarakat dapat terpenuhi.

Indara Yasin mengatakan, keberhasilan program kesehatan bukan dilihat dari banyaknya pasien yang dirawat dirumah sakit maun dipuskesmas, akan tetapi keberhasilan bisa diukur pada rendahnya masyarakat yang melakukan perawatan di tempat-tempat layanan kesehatan.

“Pelayanan kesehatan tak hanya fokus pada perawatan pasien, akan tetapi petugas kesehatan harus mampu memberikan sosialisasi atau memberikan pemahaman kesehatan kepada masyarakat.”kata Buapti. Kepada awak media beberapa waktu lalu.

Menurut Bupati, sehat jasmani dan rohani merupakan suatu harta yang sangat berharga bagi manusia. Untuk itu diperlukan adanya kesadaran masyarakat untuk selalu menjaga kesehatannya terutama menjaga pola hidup bersih baik dilingkungan kerja, keluarga maupun dilingkungan masyarakat.

“Tentunya peran ini sangat ditentukan adanya keterlibatan dari petugas kesehatan yang ada didesa dan kecamatan,”tutur Bupati Indra Yasin.

Bupati juga menyampaikan bahwa untuk menyukseskan program unggulan pemerintah daerah dibidang kesehatan diperlukan adanya keseriusan dari seluruh petugas kesehatan yang didukung oleh seluruh aparatur pemerintah, baik yang ada di tingkat desa, kecamatan maupun yang ada ditingkat Kabupaten.

“Keterlibatan masyarakat dalam mendukung program kesehatan ini sangat dibutuhkan. Terutama masyarakat yang ada dipelosok-pelosok pedesaan, perlu adanya penyadaran tentang pentingnya memelihara kesehatan serta bila sakit harus melakukan pengobatan ditempat layanan kesehatan”, jelas Bupati.(***Thoger).


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

perhapmi
perhapmi