Buron Beberapa Bulan, Usman DPO Narkoba Akhirnya Diringkus Satres Narkoba Polres Bulukumba
SUARALIDIK.COM, Bulukumba – Usman Alias Usman Bin Muhiddin (37) buronan Polres Bulukumpa akhirnya dibekuk setelah beberapa bulan bersembunyi.
Penangkapan tersebut di pimpin langsung Kasat Res Narkoba AKP Rujiyanto Dwi Poernomo, SH., SIK., mengamankan pelaku saat sedang berada dirumahnya di Jl. Pahlawan Kelurahan Tanete, Kecamatan Bulukumpa, Kabupaten Bulukumba. Jumat (23/06/2017)
Tersangka Usman masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) dalam kasus narkoba berdasarkan Laporan Polisi: LP/10/I/2017/SPKT Tanggal 31 Januari 2017,LP: LP/12/II/2017/KSPK Tanggal 01 Februari, SP. KAP/66/VI/2017/Res Narkoba Tanggal 23 Juni 2017 dan DPO/10/II/2017/Res Narkoba Tanggal 7 Februari 2017
Terduga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis shabu tersebut langsung di bawa ke mapolres Bulukumba guna proses pemeriksaan lebih lanjut (DRS|Red3)