banner pemkot makassar 2024
iklan PDAM Pemkot Makassar

Catat !! Ini Program 1 Tahun Basli -Zainuddin di Bidang Kesehatan

waktu baca 2 menit
Bupati Kabupaten Kepulauan Selayar, Basli Ali bersama jajaran Dinas Kesehatan Kabupaten Kepulauan Selayar ||SUARALIDIK

SUARALIDIK.com,KEPULAUAN SELAYAR — Implementasi Visi Misi Bupati dan wakil Bupati kabupaten Kepulauan Selayar, Basli Ali- Zainuddin yang tertuang dalam restra Dinas Kesehatan 2016 – 2021 dan Program Strategik 1 Tahun Masa Pemerintahannya :

Bupati Kabupaten Kepulauan Selayar, Basli Ali bersama jajaran Dinas Kesehatan Kabupaten Kepulauan Selayar ||SUARALIDIK

(1).Pengangkatan Pegawai Non PNS Dinas Kesehatan dan jaringannya dari yang sebelumnya 117 orang menjadi 491 orang khusus 5 puskesmas wilayah kepulauan dari 32 orang menjadi 178 orang

(2) Membentuk Posko Siaga di 13 puskesmas

(3) Meloloskan 2 puskesmas dari 2 Puskesmas di Sulsel masuk dalam program Kemenkes yaitu program Nusantara Sehat

(4) Menyetujui Kepala Dinas Kesehatan membuat Kontrak Perjanjian Kinerja dengan jajarannya hingga ketingkat paling bawah dengan 35 indikator

(5) Melengkapi semua sarana dan prasana di Fasilitas kesehatan tingkat Pertama baik alat alat Kesehatan maupun pembangunan sarana lainya seperti Pembangunan Baru Puskesmas Takabonerate di Pulau Rajuni Kecamatan Takabonerate

(6) Untuk mempermudah pelayanan kesehatan menyediakan tambahan 1 unit Ambulans sehingga menjadi 2 unit Ambulans dan menyediakan 5 unit kendaran roda 2 disetiap Puskesmas

(7) Mengeluarkan SK Bupati tentang penetapan Fasilitas pelayanan kesehatan terpencil dan sangat terpencil sehingga alokasi dana Kapitasi BPJS di 5 puskesmas Kepulauan meningkat dari Rp 3000 hingga Rp 4500/kapitasi menjadi Rp 8000 hingga Rp 10.000/ kapitasi atau ( Rp 15 Juta hingga Rp 30 Juta/Puskesmas/Bulan ) menjadi (Rp 50 Juta hingga Rp 100 Juta/Puskesmas/Bulan)

(8) Menetapkan Perda Nomor 2 Tahun 2017 tentang perubahan atas peraturan Daerah Nomor 20 Tahun 2011 tentang retribusi pelayanan umum sehingga Rujukan Puskesmas Kepulauan yang sebelumnya tidak pernah mendapatkan biaya rujukan sekarang diatur besarannya untuk PKM Ujung Jampea,Pasimasunggu dan Takabonerate sebesar Rp 6 Juta/sekali rujukan dan PKM Pasimarannu, Pasilambena Rp 7 Juta/sekali rujukan

(9) Memaksimalkan Perda Nomor 2 tahun 2014 tentang Sistem Kesehatan Daerah dimana Pasal 17 Ayat 5 menyatakan bahwa 10 persen Alokasi dana desa diperuntukkan untuk sektor Kesehatan. (rasyid/** )


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

perhapmi
perhapmi
https://prokompim.setda.pekalongankab.go.id/bin/
https://filkom.binabangsa.ac.id/public/img/
https://sikaka.bekasikab.go.id/anjab/assets/893ds5cc/
https://sikaka.bekasikab.go.id/anjab/assets/thailand/
https://e-guru.id/khusus/vendor/gacor/
https://sikaka.bekasikab.go.id/anjab/assets/macau/
http://biroumumjatim.id/sipeno/public/sta/
https://sikaka.bekasikab.go.id/anjab/assets/gacor/
http://aset.bandaacehkota.go.id/vendor/mpo/
https://sikaka.bekasikab.go.id/anjab/assets/maxwin/
https://moiwarroom.dopa.go.th//ith-dev/module/member/user_avatar/
https://career.nusamandiri.ac.id/dist/gacor/
https://sidafid.disperindag.sultengprov.go.id/vendor/berkah/
https://dprd.metrokota.go.id/media/login/
pg slot
slot jp
dora77
dewadora
dimtoto
dimtoto
slot thailand