BOLMUT, Suaralidik.com – Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) masih tercatat sebagai daerah zona kuning Covid-19 (Corona Virus Disease).
Hal ini pun memaksa warganya tetap menjalankan protokol kesehatan yang telah ditetapkan Badan Kesehatan Dunia (WHO) hingga keputusan pemerintah pusat dengan mengefektifkan belajar dari rumah bagi pelajar hingga mahasiswa.
Di Bolmut, kegiatan belajar mengajar masih seperti biasa, yakni murid tetap dirumah dan para guru tetap hadir di sekolah.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Bolmut, Sulha Mokodompis, S. Pd, MM, mengatakan jika, saat ini telah memasuki tahun ajaran 2020 -2021, namun kondisi Bolmut masih zona kuning sehingga memaksa sekolah tetap menerapkan physical distancing antara guru dan murid.
“Ini sudah masuk tahun ajaran baru, namun para siswa-siswi tetap masih belajar dari rumah. Dengan mengandalkan tugas-tugas yang diberikan para guru”, terangnya kepada reporter media ini, Senin (13/07/2020)
Menurutnya, para guru harus tetap masuk sekolah, agar proses monitoring dan evaluasi terhadap murid tetap berjalan.
“Guru bisa memberikan tugas kepada murid baik secara daring (online) maupun secara luring (offline)”, ungkapnya
Dia pun menambahkan jika, pihak dinas selalu mengawasi keaktifan sekolah dan para guru di masa Covid-19 ini.
“Kami memahami bahwa saat ini suasananya berbeda seperti dulu, namun tidak menjadi alasan bagi guru untuk tidak masuk sekolah, apalagi pulang ke kampung halaman”, tegas Mantan Kepala Inspektorat Bolmut itu. [***Chan]
Reply post