Curi Handphone, Warga Jalan Pemuda Parepare Ditangkap Saat Sedang Istirahat Dirumahnya
Parepare, Suaralidik.com – Tim Crime Hunter Resmob Polres Parepare berhasil mengamankan pelaku pencurian dengan kekerasan serta pencurian dengan pemberatan di Jalan Pemuda Kecamatan Bacukiki Barat, Kota Parepare pada hari Senin, 14 Januari 2019 sekitar pukul 15.00 wita. 15/01/2019.
Dipimpin oleh Kanit Resmob Polres Parepare Aiptu Faesal, S.Hi, Tim Crime Hunter Resmob Polres Parepare mengamankan pelaku yakni Ardi Pratama Alias Ardi (25), warga Jalan pemuda Parepare.
Dari informasi yang didapatkan bahwa pelaku melakukan tindakan pencurian dengan kekerasan serta pencurian dengan pemberatan berupa hape berdasarkan laporan LP/126/XII/2018 SEKTOR BACUKIKI POLRES PAREPAREP dan LP/24/I/2019 POLDA SULSEL POLRES.
Berdasarkan laporan tersebut, Tim Crime Hunter Resmob Polres Parepare kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap penadah hand phone barang curian di 4 daerah terpisah di Kabupaten Sidrap yakni di Desa Passetangeng Bulo, Desa Baranti, Pangkajene dan Parepare.
Dari pengakuan penadah ini terungkap bahwa barang yang mereka beli dari Ardi sehingga Tim Crime Hunter Resmob Polres Parepare kemudian menangkap pelaku di Jalan Pemuda Kota Parepare saat sedang istirahat dirumahnya.
Dari interogasi yang dilakukan, Ardi mengakui perbuatannya yakni melakukan pencurian dengan kekerasan serta pencurian dengan pemberatan. Modus pelaku dengan memasuki rumah korban saat korban pergi ke Mesjid melaksanakan Shalat Subuh serta merampas handphone seorang anak kecil.
Pelaku kemudian diamankan ke Polres Parepare untuk ditindak lebih lanjut sesuai hukum yang berlaku. (ISWA/RIS).