banner pemkot makassar 2024
iklan PDAM Pemkot Makassar

Dalam Waktu Dekat, Kejati Gorontalo Akan Tetapkan Tersangka Proyek Jalan GORR

waktu baca 1 menit

Proyek Jalan Gorontalo Outer Ring Road (GORR) yang saat ini bermasalah terkait pembebasan lahan (foto Thoger).

Gorontalo, Suaralidik.com – Kasus proyek pembangunan jalan Gorontalo Outer Ring Road (GORR) yang saat ini ditangani Kejaksaan Tinggi (Kejati) Gorontalo, hingga kini belum menetapkan tersangka terkait adanya dugaan Korupsi pembebasan lahan pada proyek tersebut.

Meskipun pihak Kejaksaan Tinggi Gorontalo sudah memeriksa ratusan saksi dalam kasus ini, namun belum juga ada titik terang terkait siapa saja tersangka pada proyek senilai triliunan rupiah ini.

Bahkan beberapa waktu lalu Kepala Kejati Gorontalo pernah menyebutkan, bahwa ini merupakan temuan Kejaksaan sendiri, dari total dana pembebasan lahan kurang lebih senilai 115 Milyar diduga 80 persen bermaslah.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Gorontalo Yudha Siahaan, saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon mengatakan, bahwa kasus ini masih dalam tahapan penyidikan.

“Masih kami lakukan penyidikan, Kalau saya mendengar dari pembicaraan pak kejati, dalam waktu dekat pasti sudah ada tersangkanya,” ujarnya.(***Fan).


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

perhapmi
perhapmi