banner 728x250

banner 728x250

Iklan DPRD Makassar

banner 728x250

banner 728x250

Berita  

Dekan FH Unhas Terima Kunjungan Japan International Coorperation Agency dan Dirjen Perundang-Undangan Kemenkumham RI

Dekan Fakultas Hukum Unhas, Prof. Dr. Hamzah Halim, Menerima Kunjungan Japan International Coorperation Agency (JICA) dan Dirjen Perundang-Undangan Kemenkumham RI, Kamis 2 Februari 2023.

Makassar, SuaraLidik.com – Fakultas Hukum Unhas menerima kunjungan Japan International Coorperation Agency (JICA) dan Dirjen Perundang-Undangan Kemenkumham RI.

Kunjungan tersebut untuk membahas beberapa masalah, antara lain ego sektoral, ketersediaan perubahan dari peraturan, substansi hingga moralitas.

Pertemuan berlangsung di Ruang Video Conference, Lantai 2 Fakultas Hukum, Makassar, Kamis (02/02/2023).

Dalam pertemuan tersebut, turut hadir Dekan Fakultas Hukum, Prof. Dr. Hamzah Halim, S.H.,M.H.,M.A.P, Wakil Dekan Bid. Kemitraan, Riset dan Inovasi, Dr. Ratnawati, S.H., M.H dan jajaran pimpinan, dosen serta staf Fakultas Hukum Unhas.

Sementara rombongan JICA, yakni Hiromi OIKAWA, Yukiko MAZAWA, Prita Novianti, dan Kazuyo SUDA (Interpreter).

Adapun rombongan Dirjen Perundang-undangan, Kementerian Hukum dan HAM RI, yakni Koordinator Standarisasi, Andriana Krisnawati, S.H., M.H, Subkoordinator Kerjasama, Desi Khairani, Staf Kerjasama, M. Binarlal dan Rengganis Nurmalasari serta Staf Humas, Partika Novianti.

Koordinator Standarisasi dan Bimbingan Perancangan, Andriana Krisnawati, S.H., M.H dalam sambutannya menyampaikan bahwa, kunjungan ini dilakukan untuk maksimalisasi perancangan perundang-undangan kedepannya.

Untuk dirjen Peraturan Perundang-Undangan sendiri sedang bekerjasama dengan JICA, yaitu pada bidang peningkatan kompetensi perancang dan perundang-undangan itu sendiri.

“Kunjungan ini diharapkan mendapatkan temuan berupa masalah-masalah dalam perundang-undangan terkhusus kompetensi perancang. Akhir kata, semoga kedepannya kerjasama dapat terwujud,” jelasnya.

Lanjut JICA Project Hiromi OIKAWA dalam sambutannya menyampaikan niat kedatangan ke Makassar dan kunjungan ke Fakultas Hukum Unhas untuk mengetahui masalah perundang-undangan.

JICA juga telah mengunjungi beberapa kampus sebelumnya. Pada beberapa perjalanan, ditemukan inkonsistensi pada perancangan perundang-undangan.

“Inkonsistensi terjadi karena kompetensi dan kemampuan. Untuk itu, apa saja hal dalam meningkatkan kompetensi dan kemampuan akan didiskusikan,” ujarnya.

“Selain kompetensi, hirarki dan metode dapat mengandung masalah. JICA project telah menemukan beberapa masalah tersebut, sehingga isu itu akan diskusikan. Apakah benar atau keliru,” sambungnya.

Dalam kesempatan tersebut, Dekan Fakultas Hukum, Prof. Hamzah Halim menyambut baik kunjungan yang dilakukan Japan International Coorperation Agency dan Dirjen Perundang-Undangan, Kemenkumham beserta Kanwil Sulsel.

Fakultas Hukum memiliki Pusat Perancang Perundang-Undang bernama Centre of Empowering Legislative Drafting Studies yang bekerjasama dengan San Fransiso.

Apabila terdapat kesepakatan, Fakultas Hukum akan menyediakan sebuat “Centre” terkait perundang-undangan.

Beberapa hal yang menjadi penyebab inskonsistensi, pertama kompetensi. Jika berbicara tentang anggota dewan sebagai pembuat undang-undang, maka kompetensi menjadi persoalan. Untuk substansi, tantangan perundang-undang yang tertulis akan diperhadapkan dengan perkembangan teknologi, disrupsi hingga 4.0 dapat melahirkan perilaku.

Sehingga pembuat perundang-undangan harus mampu beradaptasi. Pada sisi yang lain, banyaknya Prolegnas (Program Legislati Nasional) yang dibuat, proses yang panjang, dan penganggaran akan menjadi problem yang besar.

“Begitu pula dengan Prolegda (Program Legislasi Daerah). Jadi, inkonsistensi perundang-undangan berujung pada political will, moralistas,” katanya.

Hal inilah yang menarik untuk dilakukan penelitian. Untuk itu, gagasan Centre akan baik dilaksanakan.

Kedepannya, anggota dewan sebagai pembuat undang-undang tidak berstandar sekolah menengah atas, tetapi sarjanawan.

Selain itu, keberadaan naskah akademik, sehingga fakultas hukum sedang merancang program pendidikan politik seperti double degree atau kewajiban mengikuti lemhanas.

Mengenai kelembagaan, diperlukan tenaga fungsional yang bekerja untuk perancangan undang-undang. Jika bisa, sebuah lembaga khusus sangat bagus untuk diadakan guna sinkronisasi peraturan perundang-undangan.

Terakhir, Fakultas Hukum Unhas memliki banyak alumni yang menjadi kepala daerah, anggota dewan hingga menjadi Ketua DPRD Provinsi, Kabupaten/Kota.

“Kami berharap, keberadaan JiCA pada hari ini diharapkan dapat menjadi kerjasama kedepannya, khususnya memberikan ilmu hingga masukan terkait kurikulum,” pungkasnya.(*)

Iklan DPRD Parepare