banner pemkot makassar 2024
iklan PDAM Pemkot Makassar

Di Hari Jadi Bulukumba, Pemuda Singgung Kasus 49 M dan Jembatan Bialo!!!

waktu baca 2 menit
Pembangunan Jembatan Bialo Tahap 1

BULUKUMBA, — Hari jadi kabupaten Bulukumba ke 59 yang peringati hari ini, Senin 4 Februari 2019 telah usai digelar.

Namun berbeda dari lainnya, salah seorang pemuda, Iwan Galarrang, memperingati hari lahir daerah nya itu dengan menyinggung soal berbagai kasus dugaan korupsi, baik yang baru dilirik ataupun yang telah lama mandek di meja penegak hukum, polisi dan kejaksaan.

Bahkan, dirinya juga menyinggung soal kasus dugaan suap 49 Miliar kementrian PUPR yang diduga menyeret nama Bupati dan anaknya serta kasus salah satu rencana Ikon Bulukumba, Jembatan Bialo yang saat ini ditangani kepolisian.

Iwan menilai, ada yang aneh, sebab sejak bergulirnya kasus 49 M itu, seakan perhatian masyarakat terhipnotis dan hanya tertuju pada kasus tersebut, padahal di kabupaten Bulukumba ada begitu banyak kasus yang merugikan negara ditangani Polisi dan Kejaksaan yang sampai saat ini belum ada kejelasan.

“Ada yang aneh di kabupaten Bulukumba kita saat ini, sejak bergulirnya Isu 49 M seakan kita terlena dan menitik fokuskan  semua pandangan kesana, yang pada dasarnya di kabupaten Bulukumba ini ada banyak kasus yang merugikan negara dan saat ini mandek di dua institusi yakni polri dan kejaksaan, sebut saja kasus TIk dan jembatan Bialo di kepolisian. Pengadaan kapal, tahura, kasus Akper di kejaksaan dan lain sebagainya,” sebut Iwan, Senin (04/02/2019).

Selain itu, wakil ketua DPD KNPI Bulukumba itu meminta penegak hukum agar serius menangani kasus yang ada, agar jangan sampai kepercayaan masyarakat terhadap institusi tersebut hilang.

Kita boleh fokus ke 49 M yang di duga melibatkan orang besar di Bulukumba, namun kepolisian dan kejaksaan juga jangan berhenti untuk menindak lanjuti kasus yang mandek sampai sekarang ini, karena tentu masyarakat sangat membutuhkan hasil kerja dari kedua institusi ini, kita tidak mau kedua institusi ini hilang kepercayaan di mata publik hanya karena tidak mampu menyelesaikan kasus tersebut,” tandas Iwan.

Penulis: Ahmad

Editor: Arnas Amdas


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

perhapmi
perhapmi