Di Hari Pancasila Kemarin, Warga Jeneponto Tertangkap Bawa Shabu Di Takalar
SUARA LIDIK TAKALAR, – Pada momentum hari Pancasila yang jatuh pada tanggal 1 juni kemarin, di Takalar ditangkap seorang warga Kelurahan Benteng Kecamatan Bangkala Kabupaten Jeneponto karena membawa paket shabu di sebuah Kompleks BTN Bajeng Kecamatan Pattallassang Kabupaten Takalar.2/6/2017
Satuan Narkoba Polres Takalar yang meringkus pelaku tersebut berinisial AM (32) yang menyimpan dua paket shabu didalam saku celananya sebelah kiri yanng disimpannya dalam tempat cincin AM.
AM yang sudah menjadi incaran anggota Polres Takalar dibuntuti mulai dari Makassar hingga menuju ke Takalar, dan dari hasil penelusuran anggota Polres Takalar, AM ini kerapkali memasok barang shabu tersebut ke Takalar.
Dari penyilidikan itu akhirnya membuahkan hasil setelah AM ini digeledah di Lapangan Kompleks BTN Bajeng Kelurahan Bajeng Kecamatan Pattalassang Kabupaten Takalar. Hasil penangkapan tersebut diperoleh oleh penyidik dari tangan AM berupa dua sachet shabu, satu tempat cincin, uang senilai 227 ribu, handphone 4 unit, serta mobil AM.(Kemal)