banner pemkot makassar 2024
iklan PDAM Pemkot Makassar

Di Hearing DPRD, RSUD Bulukumba Tak Berkutik

waktu baca 2 menit
Suasana rapat dengar pendapat antara DPRD dengan RSUD, di gedung paripurna DPRD Bulukumba. Rabu (12/7/17).

BULUKUMBA, Suaralidik.com – Seiring banyaknya temuan Komisi D, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bulukumba saat melalukan sidak di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sultan Dg Radja beberapa hari lalu, membuat sejumlah anggota Komisi D memanggil para jajaran RSUD untuk Hearing atau Rapat Dengar Pendapat. Rabu (12/7/17).

Suasana rapat dengar pendapat antara DPRD dengan RSUD, di gedung paripurna DPRD Bulukumba. Rabu (12/7/17).

Dalam Hearing yang yang berlangsung di ruang paripurna tersebut sempat diwarnai ketegangan, saat ketua komisi D, Muh Bakti yang memimpin sidang, mengemukakan beberapa temuan di RSUD yang menurutnya janggal.

Dari pantauannya beberapa Alat Kesehatan (Alkes) yang baru diadakan, ada yang tidak berfungsi seperti Catlab yang dianggarkan Rp12 miliar tanpa dilengkapi sertifikat dan buku petunjuk, belum lagi perbedaan dengan perencanaan pengadaan awal bermerek philips, namun yang datang bermerek Siemens.

Selain itu puluhan alat masak bagian Gizi yang dianggarkan Rp1,3 miliar, juga tidak berfungsi. Serta, tempat pembuangan Intalasi Pengelolaan Limbah (IPAL) tidak berfunsi sejak 2016 padahal telah dianggarkan Rp 200 juta pada tahun anggaran 2017.

“Berdasarkan pantauan yang dilakukan Komisi D DPRD Bulukumba, Senin, 10 Juli kemarin (2017) membuktikan, ada beberapa Alkes yang tidak berfungsi seperti Catlab yang dianggarkan Rp12 miliar, tanpa dilengkapi sertifikat dan buku petunjuk, serta berbeda dengan perencanaan pengadaan awal bermerek Pilips, namun yang sampai bermerek Siemens,” papar Muh Bakti.

Sementara Mendengar pemaparan tersebut, pihak RSUD tak berkutik, Pelaksana tugas Direktur, dr. Rajab hanya menyampaikan bahwa di Rumah Sakit memang ada beberapa Alkes yang tidak difungsikan, namun ia membantah soal alat masak dan Ipal yang tidak difungsikan Rumah Sakit.

“Hanya Catlab yang memang belum dimanfaatkan karena memang Alkes tersebut belum dibayarkan. Kalau IPAL-nya juga bagus, sisa menuggu menjemput uji bakunya,” terang dr. Radjab. (RED 4)


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

perhapmi
perhapmi