banner pemkot makassar 2024
iklan PDAM Pemkot Makassar

Didesak Hearing Pokja dan ULP, Ketua DPRD: Kita Tunggu Aspirasi Masuk

waktu baca 3 menit
Ketua DPRD, Andi Hamza Pangki bersama Dandim 1411 Bulukumba saat

BULUKUMBA, Suaralidik.com – Desakan ke DPRD untuk segara melalukan haering dan evaluasi terhadap Kelompok Kerja (Pokja II) dan Unit Layanan Pengadaan (ULP) terus berdatangan.

Ketua DPRD, Andi Hamza Pangki bersama Dandim 1411 Bulukumba saat mendengarkan pidato kenegaraan di gedung Paripurna DPRD. Rabu (16/8/17). Foto: RESOURCE FB

Kali ini, desakan dilontarkan oleh aktivis pemerhati Bulukumba, Kahar Mappasomba Dirinya menilai keresahan tersebut datang dari ketua DPRD sendiri. Sebelumnya, desakan datang dari KNPI Bulukumba dan Aspekindo, keduanya mendesak DPRD segera melakukan haering ke Pokja dan ULP karena dinilai ada kejanggalan terkait proses tender tahap II pembagunan gedung DPRD.

“Beberapa saat yang lalu, melalui pemberitaan di media sosial (Online) dan media cetak, Andi Hamzah Pangki mengungkapkan perlunya peninjauan ulang proses tender Bangunan kantor DPRD tahap 2, yang menelan anggaran sekitar 4,8 milyar,” kata Kahar, Rabu (16/8/17).

Persoalan ini disandarkan pada dua hal, yaitu BG 009 yang merupakan Sub Klasifikasi berdasarkan Perlem LPJKN No. 10/2013, jasa pelaksanaan bangunan konstruksi lainnya dan BG004 jasa pelaksanaan konstruksi bangunan komersial. Hal ini menjadi menarik dan menjadi perbincangan adalah yang ditetapkan oleh Pokja II pada dokumen pengadaan untuk pekerjaan bangunan DPRD  tahap 2 adalah BG.009, sementara pada pelelangan tahap 1 adalah BG.004. kualifikasi inilah yang kemudian membuat persoalan ini berlarut larut.

“Hal lain yang tak kalah menarik dari fakta (informasi) yang disajikan ke publik adalah dipersoalkannya kualifikasi dan pengalaman kerja yang tidak dimiliki oleh pemenang tender, dan kejanggalan yang tak kalah menariknya adalah soal surat jaminan penawaran yang tidak dilampirkan sebagaimana hal ini harus termasuk dalam berita acara menurut Permen PU,” tambah Kahar.

Padahal disisi lain, lanjut Kahar, ada perusahan kontraktor yang ikut melakukan penawaran namun digugurkan karena tidak melampirkan dokumen surat jaminan penawaran, “Janggal kan? Standar ganda kan? standar penilaian yang dikenakan secara tidak sama kepada subjek yang berbeda dalam suatu kejadian serupa yang terkesan tidak adil, sangat tidak adil,” ungkap Kahar.

Ia menilai, Hamzah Pangki selaku ketua​ DPRD telah membuka mata masyarakat untuk terlibat dalam arus informasi yang tidak berimbang tersebut, pemerintah daerah harusnya lebih terbuka dalam melakukan proses pembangunan, jangan ada pilih kasih yang berpotensi melabrak peraturan perundang-undangan.

Persoalan tersebut memanggil nurani masyarakat untuk terlibat dan memantau kinerja eksekutif dan legislatif. Masyarakat harus percaya bahwa masih ada harapan pada orang orang yang mewakili di DPRD, menyuarakan aspirasi dan memperjuangkannya. Masyarakat harus terlibat, sudah lama kita didiamkan dengan kesenangan dan kesejahteraan semu yang dibungkus dengan Kata KEREN.

“Saya mengdukung Hamzah Pangki membongkar Kejahatan Anggaran. Proses ini harus dibawa ke proses hearing atau rapat dengar pendapat. Jika pemerintah masih mbalelo dengan rekomendasi DPRD, bentuk pansus angket. Kalau perlu dorong Impeachment,” jelas Kahar Mappasomba.

Terpisah ketua DPRD Bulukumba, Andi Hamza Pangki, menanggapi hal tersebut menuturkan, untuk melakukan hearing terlebih dahulu pihaknya harus menerima aspirasi atau aduan yang masuk ke DPRD terkait hal tersebut.

“Kita menunggu surat aspirasi masuk terkait hal itu,” kata Hamza Pangki saat dikonformasi via Whatsapp.

Lebih lanjut ia mengungkapkan DPRD tidak serta merta melakukan hearing tanpa adanya surat aspirasi terlebih dahulu.

“Iye karna harus ada dasar aspirasi baiknya tertulis atau datang langsung membawah aspirasi di DPRD lalu kita tindak lanjuti karna harus ada penanggung jawab aspirasi itu. Misalnya aspekindo membawah aspirasi atau organisasi lain, KNPI atau ampi atau yang lain begitu,” jelas Hamza Pangki.

Terkait tahap II pembangunan gedung DPRD Bulukumba, Hamza Pangki menambahkan, hingga saat ini pekerjaan terhenti.

“Intinya ini Pokja, Skarang masih pekerjaan hasil tahap 1 blum pi di diapa apain,” tandasnya.


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

perhapmi
perhapmi