Diduga Dianiaya, Bayi Berumur Sehari Langsung Tewas, Lidik Pro : Polisi Harus Mengusut Kasus Ini !
BULUKUMBA, Suaralidik.Com – Pelanggaran Hak Azasi Manusia diduga telah terjadi di Desa Karassing, Kecamatan Herlang Kabupaten Bulukumba.
Investigasi DPC Lidik Pro di Desa Karassing diperoleh informasi bayi SR itu meninggal pada hari senin 04 maret 2019.
Meninggalnya bayi nan mungil itu mendatangkan tanda tanya besar. Pasalnya saat lahir dalam keadaan sehat walafiat.
Tak lama kemudian, sang bayi itu dinyatakan meninggal. Tanda tanya semakin besar bagi warga sekitar. Sebab, di Puskesmas Herlang beredar informasi bahwa ditubuh bayi SR ada tanda-tanda kekerasan.
Malam itu, Kapolsek Herlang Iptu Hadi Rumanto dan tim reskrim Polres Bulukumba berada di Puskesmas. Sayang,
“Kematiannya mencurigakan, ini harus diusut oleh Polisi. Mengingat kondisi bayi normal saat lahir. Kedua, ada indikasi dimatikan lantaran sang ibu SR tidak jelas siapa suaminya,”ujar Andi Riyal ketua DPC Lidik Pro Herlang. (***irna)