Diduga Edarkan Shabu, Tukang Bakso Asal Gowa Ini Diciduk Polres Takalar
SUARALIDIK.COM, Takalar – Anggota satuan narkoba polres takalar berhasil amankan dua orang diduga pelaku pengedar Narkotika jenis Shabu di Dusun Popoloe, Desa Barammammase, Kecamatan Galsel, Kabupaten Takalar.
Penangkapan dipimpin langsung kasat narkoba polres takalar Akp Andis Anshori,S.Si,.Sik., mengamankan Saharuddin Dg. Sere’ Alias Dede bin Bado (25) warga Dusun Mandengeng, Desa Tindang, Kecamatan Bontonompo Selatan, Kabupaten Gowa.
Kasat narkoba Polres Takalar AKP Andis Anshori,S.Si,.Sik saat di konfirmasi Sabtu (22/07/2017) mengatakan Pria yang setiap harinya bekerja sebagai tukang bakso yang juga mantan narapidana kasus pembunuhan ini sedang membawa satu sashet bening di duga sabhu disimpan dalam pembungkus rokok sampoerna
“Namun barang haram tersebut sengaja di buang di sawah, dari pengakuannya, shabu tersebut dia dapatkan dari Dahir” Ucapnya
Lanjutnya, dari informasi tersebut petugas lakukan pergerakan cepat dan sekitar pukul 20.00 wita, Personel Sat Narkoba Polres Takalar berhasil mengamankan Dahir Mula Putra Dahir Bin Amir Mahmud (35) di Dusun kampung parang, desa Bontoramba, Kecamatan Bontonompo selatan, kabupaten Gowa.
barang bukti yang berhasil diamankan petugas yakni, satu sachet paket shabu dalam pembungkus rokok sampoerna, Satu buah hp merek samsung android warna putih, satu buah hp merek Gstar warna hitam, Uang pecahan seratus ribu dua lembar sebesar Rp.200.000
“kedua Pelaku dan Barang Bukti saat ini di amankan di Satuan Narkoba Polres Takalar guna proses Lebih lanjut “tutup Kasat narkoba Akp Andis. [ADS]