Diduga Mencuri HP, Bocah 16 Tahun Diamankan Polsek Mamajang Makassar
SUARALIDIK.COM, Makassar – Seorang anak di bawah umur diamankan opsnal polsek Mamajang diduga melakukan pencurian dengan pemberatan (Curat)
Informasi yang dihimpun Suaralidik.Com, Senin (03/06/2017) pelaku diketahui bernama Tegar (16) warga Jl. Landak Inspeksi Kanal Makassar
Tegar di ringkus polisi Berdasarkan Laporan korban LP : LP/288/VI/2017/Restabes Mksr/Sek Mamajang tertanggal 29 Juni 2017.
Berdasarkan laporan tersebut anggota opsnal Polsek Mamajang melakukan lidik dan berdasarkan beberapa saksi menunjuk pelaku (Tegar)
Kemudian anggota Opsnal mendatangi pelaku di rumahnya dan berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti berupa 1 unit HP samsung Galaxy On 7 warna Gold.
Selanjutnya Pelaku dibawa ke Polsek Mamajang untuk dilakukan interogasi, dan hasil interogasi awal bahwa pelaku membenarkan perbuatannya [ADS|Red3]