banner pemkot makassar 2024
iklan PDAM Pemkot Makassar

Diduga Sebar Hoaks Virus Corona, IRT Inisial NF Ditahan Polisi

waktu baca 2 menit
Ibu rumah tangga asal Wonokusumo, Surabaya, berinisial NF (26)

Surabaya, suaralidik.com – Seorang ibu rumah tangga berinisial NF (26) asal Wonokusumo, Surabaya ditahan polisi, Minggu (9/3/20)

Ia Ditahan atas dugaan menyebarkan informasi hoaks melalui akun facebooknya tentang virus corona

NF Ditahan polisi berdasarkan hasil patroli siber Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim.

“Kami mengamankan tersangka hoaks inisial NF, warga Kota Surabaya, Wonokusumo, menyebarkan isu Covid-19 meresahkan masyarakat,” ungkap Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko di Mapolda Jatim, Senin (9/3/20).

Kabid Humas menyebut, NF diamankan lantaran telah menyebarkan kabar hoaks melalui akun media sosial Facebook-nya. Dalam akun tersebut tersangka menuliskan bahwa pasien virus corona tengah dirawat di RSUD dr Soetomo, Surabaya.

“Pasien virus corona suda ada di RSUD SOETOMO sby. Smoga kita smua sllu dim lindungan Allah. Dan sllu jaga kesehatan dolor2..,” tulis akun tersebut.

Berdasarkan penelusuran dan konfirmasi pihak rumah sakit yang didapatkan kepolisian, pasien tersebut adalah penderita sakit paru-paru biasa. Dampaknya, informasi yang disebar NF sempat membuat warga Surabaya resah.

“Tersangka ini menyebarkan berita yang pada saat penanganan sakitnya korban paru-paru,” jelas Kombes Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko.

Kendati demikian, polisi belum menahan tersangka. Kabid Humas mengatakan saat ini penyidik masih melakukan pendalaman terlebih dahulu dalam kasusnya. Sebab tersangka mengaku mendapat informasi tersebut dari orang lain.

“Masih penyelidikan Ditreskrimsus. Sejauh ini masih proses pemeriksaan,” tegas Kombes Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko.

Sementara itu, tersangka NF mengaku mendapat informasi pasien suspect virus corona di RSUD dr. Soetomo dari grup WhatsApp yang beranggotakan wali murid sebuah sekolah. Sayangnya ia tidak membeberkan penyebar informasi tersebut pertama kali.

“Dari grup sekolah, wali murid sekolah, kurang tahu [penyebar pertama] kan wali murid banyak,” jelas NF.

Tersangka pun mengaku menyesali perbuatannya tersebut. Ia meminta maaf secara terbuka karena telah meresahkan masyarakat luas terkait hoaks yang disebarkannya. (*Hms-Polri)


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

perhapmi
perhapmi