BULUKUMBA, Suaralidik.Com – Sejumlah warga yang diduga tak menerima hasil Pleno Penetapan Kepala Desa Caramming yang terpilih, Jumat (5/06/2020) siang melakukan aksi tak terpuji menutup Kantor Desa Caramming.
Video penyegelan beredar di media social. Nampak beberapa pria dewasa memasang balok dipintu Kantor Desa. Selain itu mereka mengecat dengan vilox yang bertulis disegel.
Ada juga Nenek-nenek dengan wajah beringas berteriak-teriak. Nenek-nenek itu akrab disapa Dato. Dia juga teridentifikasi sempat berteriak-teriak di pagar Kantor Desa Caramming sesaat pleno Penetapan Kepala Desa Terpilih, Kamis (4/6/2020).
Pemerhati sosial Bulukumba, Akhirman Puang Immank mengatakan apa yang dilakukan oleh oknum-oknum yang menyegel Kantor adalah prsesden buruk.

Mestinya, kata Puang Immank, kalau mereka tidak menerima hasil Pilkades Caramming. Maka, ada salurannya.
“Lakukan gugatan ke Pengadilan. Jangan dengan jalan menyegel kantor. Itu perbuatan yang tak terpuji. Kantor desa adalah kantor tempat pelayanan masyarakat,”tutur Immank.
Pihak Kepolisian, lanjut, diminta lebih tegas lagi. Otak penyegelan harus diproses tegas. “Ini sungguh kewibawaan pemerintah. Saya kira otaknya Polisi sudah kantongi. Tak ada alas an untuk melakukan pembiaran,”tegas Immank.
Sebagaimana diketahui, Panitia Pemilihan Kepala Desa Caramming menggelar Pleno penetapan Kepala Desa terpilih. Pleno ini menindaklanjuti SK Bupati Tindakan Diskresi Nomor : Nomor:188.45-294 Tahun 2020, Tanggal 29 Mei 2020.
Hasilnya, adalah Abdul Hamid S.Ag Nomor Urut 3 sebegai Kepala Desa Terpilih. Dia mengantongi suara 292, hasil uji kompetensi 78 dan jumlah DPT di dusunnya Kalelengbulu 441. Sementara pesaingnya, Andi Jamriwali mengantongi suara 292, nilai uji kompetensi 78 dan DPT Dusun Bungaya 422.(***iqb)
Reply post