Dimediasi Lidik Pro, Pemilik CV Nur Alifa Berjiwa Besar Memberi Ganti Rugi Ke Petani
Bulukumba, Suaralidik.Com – Sahaka (50) petani salah satu warga asal dusun Sarajae Toae Desa Padaloang selasa(10/12/19), merasa dirugikan pasalnya drainase jalan yang menghubungkan desa seppang dan desa wijawang mengalami luapan air.
Akibatnya, pupuk urea miliknya yang di simpan di kolong rumah tergenang oleh air hingga rusak. Kerugian di taksir mencapai Rp 700,000 (tujuh ratus ribu rupiah).
“Pupuk urea saya mencair akibat tidak bisa lagi di gunakan,”ucap saha.
Informasi yang diperoleh, pekerjaan drainase yang dikerjakan CV Nur alifa yang rampung sebulan lalu itu, di datangi Muh adil personil Lidikpro yang memintai pertanggun jawaban pemilik cv yang merugikan petani itu.
Alhamdulillah, Andi Baso Iwan Rani pemilik CV Nur alifa saat di temui di rumahnya siap bertanggungjawab atas hal yg merugikan warga.
Iwan pun mengganti rugi pupuk yg rusak milik petani melalui Lidik pro, dan menitipkan dana kepada lidikpro untuk petani yg mengalami kerugian itu.
Muh Adil yang diberi amanah, langsung mendatangi rumah warga yang mengalami kerugian pupuk itu.(***riswan)