banner pemkot makassar 2024
iklan PDAM Pemkot Makassar

Dinas Tanaman Pangan, Holtikultura dan Perkebunan Kunjungi Penerima Bantuan Jeruk Keprok di Tanah Lemo

waktu baca 2 menit
Kabid Holtikultura dan Perkebunan Saat Berbincang Dengan Salah Seorang Petani Penerima Jeruk Keprok di Kel. Tanah Lemo, Kec. Bonto Bahari, Kab. Bulukumba, Selasa (14/03/2017)

Bulukumba, Suara Lidik – Dinas Tanaman Pangan, Holtikulturan dan Perkebunan melalui Kabid Hortikultura dan Perkebunan mengunjungi lokasi penerima bantuan jeruk keprok di Kelurahan Tanah Lemo, Kecamatan Bontobahari, Kabupaten Bulukumba, Selasa (14/03/2017).

Holtikulutura
Kabid Holtikultura dan Perkebunan Ir. AB. Iskandar, M.Si Saat Berbincang Dengan Salah Seorang Petani Penerima Jeruk Keprok di Kel. Tanah Lemo, Kec. Bonto Bahari, Kab. Bulukumba, Selasa (14/03/2017)

Bantuan tanaman jeruk keprok merupakan usulan program pada Tahun 2016 yang baru terealisasi pada tahun 2017. Peninjauan yang dilakukan Kabid Holtikultura dan Perkebunan Ir. AB. Iskandar, M.Si berdasarkan juknis kegiataan bantuan pengembangam jeruk nasional yang perlu dilakukan verifilasi langsung kelapangan sehingga bantuan tepat sasaran.

Menurut Ir. AB. Iskandar, M.Si, sebelum bantuan diberikan, Dinas Tanaman Pangan, Holtikultura dan Perkebunan melalui Kabid Holtikultura dan perkebunan melakukan penyusunan kontrak kerja antara petani dengan pihak PPTK yang didalamnya memuat tahapan kegiatan dan pernyataan bahwa lahan yang diusulkan benar sesuai dengan kondisi lapangan selain itu kontrak kerja dan penyataan petani dimaksudkan untuk mengatasi kendala dan hambatan.

Iskandar juga menambahkan bahwa verifikasi lokasi dilakukan di dua lokasi yakni wilayah kerja kelompok tani Kaluku Bodo dan kelompok tani Munte Indah. Tujuan dilakukannya verifikasi dalam rangka mengamankan bantuan pemerintah dari tindakan kecurangan di tingkat lapang maka perlu dibuatkan surat pernyataan yang akan di tanda tangani langsung oleh pihak ketua kelompok sebagai penanggung jawab langsung ditingkat petani.  Sehingga bantuan pemerintah sesuai dengan peruntukannya.

Berdasarkan hasil wawancara dengan salah satu penyuluh pertanian yang bertugas di Wilayah Kelurahan Tanah Lemo, Eko Sukmawanto Basri mengatakan bangga karena pihak dinas Tanan pangan horikultura dan Perkebunan telah menyempatkan diri untuk turun langsung melakukan verifikasi langsung lokasi penanaman ditingkat lapang sehingga jalur koordinasi tetap berjalan sesuai dengan mestinya  antara penentu kebijakan dan fasilitator/PPL terhadap maayarakat tani jeruk ditanah lemo yang nantinya akan menjadi sentra ekowisata jeruk pantai pasir putih bira. *Awal Tiro/Bandhys*


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

perhapmi
perhapmi