Kabupaten Gorontalo, Suaralidik.com – Dinilai cacat hukum, partai Demokrat enggan memasukan berkas pencalonan Pergantian Antar Waktu (PAW) Wakil Bupati (Wabup) Gorontalo yang saat ini lagi berproses di DPRD Kabupaten Gorontalo.
“Dari awal partai Demokrat telah menyatakan sikap menolak, karena proses ini tidak sesuai mekanisme,” kata Calon PAW Wabup Gorontalo, partai Demokrat, Herman Walangadi kepada awak media saat mendatangi DPRD kabupaten Gorontalo, Rabu 08/07/2020.
“Kedua, surat yang dilayangkan panitia PAW hanya ditunjukan kepada saya sebagai kandidat. Seharusnya ke Partai, nanti DPC Demokrat yang akan perintahkan untuk melakukan tahapan selanjutnya (melengkapi berkas _red), karena saya presentase dari partai,” sambung Herman.
Herman juga menyinggung soal surat yang hanya ditandatangani oleh wakil panitia PAW. Menurutnya surat yang keluar dari DPRD seharusnya ditandatangani oleh ketua DPRD.
“Kita lihat ini tidak ada kejelasan dalam surat tersebut. Olehnya sikap Demokrat menolak untuk diteruskan proses ini karena sudah jelas cacat hukum,” terang Herman.
Herman menjelaskan jika mengacu pada undang-undang nomor 10 tahun 2016 pasal 176 ayat 2, bupati tidak berhak mengusulkan 2 nama dan menandatangani untuk diteruskan ke DPRD sebelum ada kesepakatan dua partai pengusung.
“Tidak ada kewenangan Bupati mengusulkan dua nama dan diteruskan ke DPRD, seharusnya ada kesepakatan antara dua partai pengusung dulu,” terang Herman.
Menanggapi hal ini Wakil Ketua Pansus, Hmka Pakaja menegaskan, bahwa proses yang sedang berlangsung di DPRD saat ini sudah sesuai mekanisme.
“Dalam tata tertib (Tatib) pemilihan tertuang apabila ketua panitia berhalangan maka wakil ketua menggantikan sementara, baik memimpin rapat maupun menandatangani peraturan-peraturan atau surat-surat yang dianggap penting dalam proses pengisian PAW Wabup,“ jelas Hamka.
“Jika pemahaman mereka alur ini mengalami cacat hukum, itu pemahaman meraka. Kalau kami dari Panitia hanya meneruskan surat yang dilayangkan oleh Bupati, kita harus memprosesnya. Dan proses ini sudah sesuai mekanisme,” pungkas Hamka.(Rollink).
Reply post