BANTAENG,SUARALIDIK.com – Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi ( Dinsosnakertans ) kabupaten Bantaeng melalui Kepala Dinas, Syahrul Bayan ,Sabtu (17/9/2016) memfasilitasi 2 orang utusan Ditjen Perlindungan WNI dan BHI Kementerian Luar Negeri RI, yang kini kembali ke Bantaeng dalam rangka persiapan administrasi penyerahan asuransi kematian kepada almarhum Adi Hafid warga Desa Kayu Loe, yang meninggal di Malaysia sekitar pertengahan Agustus 2014 lalu.
“Betul, kami kedatangan tamu dari Kementerian Luar Negeri untuk penyelesaian administrasi sesuai surat dari KJRI Kuching Malaysia. Dan sempat kami pertemukan dengan Bupati Bantaeng HM. Nurdin Abdullah disela sela kesibukan waktu beliau, masih sempat berikan perhatian atas atensi tim Kementerian Luar Negeri RI ini” ujar Syahrul Bayan selaku Kepala Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Bantaeng.

Dedy selaku Staf Ditjen Perlindungan WNI BHI Kementerian Luar Negeri RI menyebutkan bahwa Pemerintah Kabupaten Bantaeng sangat merespons atas musibah yang dialami oleh Tenaga Kerjanya di dalam negeri ini, ” sehingga ini juga menjadi perhatian kami di kemenlu untuk juga selalu cepat merespon setiap laporan dari Dinsosnakertrans Bantaeng ” ungkapnya.
Sebagaimana, telah diberitakan sebelumnya, baru saja melalui Dinsosnakertrans Bantaeng memfasilitasi penyerahan asuransi Malaysia kepada ahli waris Almarhum Jamin Patani warga Lembang Gantarangkeke sebesar 80 juta lebih, dan kesemuanya bantuan tersebut telah diterima langsung oleh ahli waris almarhum tentunya.
Seperti diketahui, bahwa Pemerintah Kabupaten Bantaeng juga telah menetapkan Perda Nomor 2 Tahun 2016 tentang Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja, dan ini merupakan Perda Inisiatif oleh Anggota DPRD Kabupaten Bantaeng.
RILIS ; Sekretariat Dinsosnakertrans Bantaeng
REDAKSI ; andi awal -suaralidik.com