Disdukcapil Bolmong: Masih Ada 13.936 Orang Belum Miliki E-KTP
BOLMONG, Suaralidik.com – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bolaang Mongondow Terus maksimalkan Perekaman Kartu Tanda Penduduk eloktronik (e-KTP).
Dari hasil wawancara kami dengan kepala Dinas DukCapil, Iswan Gonibala diruangan kerjanya pada Hari senin, (12/02) menjelaskan bahwa “Masih ada 13.936 Penduduk wajib e-KTP yang belum melakukan Perekaman, oleh karena itu untuk tahun ini kami dari Disdukcapil akan lebih memaksimalkan Perekaman, agar masyarakat Bolmong yang belum melakukan Perekaman akan lebih paham dan sadar akan pentingnya memiliki KTP elektronik, Ujar iswan
Ketika awak media kami menanyakan persoalan tentang masa berlaku e-KTP, iapun langsung menjawab bahwa untuk e-KTP yang mempunyai masa berlakunya, itu secara otomatis sudah berlaku seumur hidup, Ungkap iswan.
“Dan apa bila ada masyarakat yang melakukan pengurusan administrasi dilingkungan pemerintahan atau swasta, kemudian menemui kendala persoalan masa berlaku yang tertera pada e-KTP, maka tolong dilaporkan kepada pihak Disdukcapil”, tegas Iswan. (is/kemal red)