banner pemkot makassar 2024
iklan PDAM Pemkot Makassar

Dituding Terlantarkan Pasien, Ini Tanggapan Pihak RSUD HPDN

waktu baca 2 menit

Foto : Status tudingan terlantarkan pasien oleh RSUD HPDN,(foto istimewa).

Takalar, Suaralidik.com – Pihak manajemen Rumah Sakit Umum Daerah Hadji Padjonga Daeng Ngalle (RSUD HPDN) Kabupaten Takalar merasa dirugikan atas informasi yang dianggap tidak benar yang beredar di media sosial yaitu facebook.

Dalam postingan akun FB yang berinisial “Fhyka Zartika” memposting bahwa “Ada pasien yang tidak ditangani di rumah sakit Takalar (RSUD HPDN). Bayi yang dalam kandungan ibunya meninggal dan dimintai pembayaran 8 juta rupiah hanya karena berkasnya tidak lengkap.

Beredarnya informasi yang dianggap tidak benar ini pihak Manajemen RSUD HPDN memberikan klarifikasi bahwa “Tidak benar bahwa pasien di RSUD HPDN Takalar tidak ditangani. Dalam postingan itu pasien telah terpasang infus dan telah berada diruang perawatan. Ini artinya penangan awal telah dilaksanakan pihak rumah sakit.”ucapnya Humas RSUD HPDN.(2/6)

“Pasien masuk ke Ponek sejak tanggal 30 Mei 2019 dan setelah diperiksa kondisi janin dalam kondisi anensefali (bahasa kedokteran untuk ibu hamil), kemudian dokter menginfokan ke keluarga pasien untuk dilakukan induksi (tindakan lanjutan) dengan catatan pihak keluarga harus menandatangani tindakan lanjutan untuk pasien. Tapi sampai tanggal 1 Mei 2019 pihak keluarga tak kunjung muncul. Nanti pada jam 3 siang baru tiba untuk bertanda tangan untuk dilakukan induksi, tapi janin dalam kandungan ibunya sudah meninggal,” lanjut Pihak Humas RSUD HPDN.

“Janin meninggal dalam kondisi KJDR (bahasa kedokteran). Pasien masih tetap ditangani melalui proses baloon catheter agar serviks pasa pasien terbuka. Pada tindakan ini belum ada induksi untuk sectio karena janin sudah meninggal, dimana kondisi ibunya tidak dalam kondisi kritis,” pungkas.

“Informasi di media sosial yang menyebutkan bahwa pasien dan keluarganya dimintai biaya Rp.8 Juta juga. Info ini sangat tidak benar dan cenderung menjadi fitnah bagi RSUD HPDN. Info bahwa pasien akan dimintai pembayaran hanya dari tetangga pasien di ruangan pasien dirawat. Sekali saya tegaskan bahwa Bidan Ponek tidak pernah meminta biaya apapun dari pasien.”tegasnya.

“Saya juga berharap kepada masyarakat agar tidak cepat melalukan tindakan yang tak berdasar, apalagi langsung menyebarkannya ke media sosial, sehingga berujung pemberitaan di anggap tidak benar. Harusnya klarifikasi dulu kepada pihak rumah sakit.”jelasnya Humas RSUD HPDN.

Mengenai info yang dianggap tidak benar ini, pihak manajemen RSUD HPDN sedang melakukan koordinasi untuk mengambil tindakan atas info yang tidak benar, jika perlu akun media sosial facebook atas nama “Fhyka Zartika” rencana akan dilaporkan ke pihak berwajib atas tuduhan penyebaran berita yang dianggap tidak benar ini.”Katanya Humas HPDN. (Jalil/Rey).


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

perhapmi
perhapmi