DPC Lidik Pro Kec Herlang, Akan Melakukan Investigasi Pendataan Warga Terdampak Covid-19
Bulukumba, suaralidik.com – DPC Lidik Pro Kecamatan Herlang Kabupaten Bulukumba berdasatkan hasil rapat para pengurus dan anggota akan melakukan investigasi terkait data penerima bantuan sosial dari pemerintah selama masa pandemi Covid-19, serta melakukan pendataan terhadap warga yang layak dapat tetapi tidak terdata oleh pemerintah setempat.
Menurut Ketua DPC Lidik Pro Kecamatan Herlang Andi Riyal dihadapan media mengatakan bahwa dirinya bersama seluruh anggota Lidik Pro Se Kecamatan Herlang akan melakukan investigasi data penerima bantuan dan pendataan warga yang tidak tersentuh sama sekali bantuan covid-19.
” Berdasarkan hasil keputusan rapat Pengurus dan Anggota DPC Lidik Pro Kecamatan Herlang, maka kami akan segera melakukan investigasi terkait carut marutnya data penerima Bansos dampak covid-19, serta akan melakukan pendataan terhadap warga yang layak dapat tapi tidak mendapatkan apa apa. Ini juga akan kami lakukan sebagai bahan perbandingan terkait permasalahan data penerima bantuan,” Kata Andi Riyal
Demi Keadilan, maka kami bersama Pengurus DPC Lidik Pro Kecamatan Herlang akan melakukan Pendataan dan mencari data Valid. Kami juga akan Melakukan Persuratan Kepada Pemerintah Kecamatan Herlang, Kelurahan dan Desa sampai ketingkat Dusun untuk kerja samanya, agar kita semua bisa melihat dan membantu warga yang betul betul terdampak dan layak untuk dibantu oleh Pemerintah,” tutupnya
(**)