DPD Lidik Pro Tomohon – Ormas Garda Manguni “Mengutuk” Aksi Terorisme
Tomohon, Suaralidik.Com –
Pasca meledaknya bom di 3 Gereja dan di Mapoltabes Surabaya yang di lakukan sekelompok Teroris Pekan yang lalu. Dewan Pimpinan Daerah Lembaga Investigasi Mendidik Pro Rakyat (DPD Lidik Pro) Kota Tomohon lewat Ketua DPD Lidik Pro Tomohon Edwin Kambey ‘Mengecam dan Mengutuk’ dengan keras aksi terorisme ini.
Menurut Edwin aksi ini adalah aksi yg sangat tidak berprikemanusiaan, tidak terpuji dan sangat meresahkan bahkan mengganggu stabilitas keamanan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Edwin yang di dampingi Sekretaris DPD Lidik Pro Tomohon Aldo R Purukan Mengimbau Juga Kepada Masyarakat Untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi akan aksi teroris ini karena menurut mereka ini adalah aksi teroris yang akan coba mengganggu Perdamaian NKRI.
Mereka juga berharap kepada seluruh masyarakat mari tetap mendoakan Para Korban yang ada dan mendoakan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Sementara itu Jerry Alex Purukan Ketua Ormas Garda Manguni DPC 23 Tomohon yang di dampingi Ketua Divisi Hukumnya Leidy Lakoy, SH bersama Ketua dan Sekretaris DPD Lidik Pro Tomohon mendesak Pemerintah Lewat DPR RI untuk segera mengesahkan RUU Terorisme.
Menurut mereka DPR RI harus dengan cepat dan serius membahas RUU terorisme agar supaya ada efek Jera bagi para pelaku Terorisme.
Leidy Lakoy, SH mengatakan Juga agar masyarakat Sulawesi Utara khususnya di Tomohon Tetap Tenang dan Menjaga Tali Persaudaraan yang sudah terbina selama ini dan mari tetap saling mendoakan,Ia Juga mendukung Secara Penuh Polri dalam mengusut aksi Terorisme ini secara cepat dan transparan.(***Aldo/iqb)