banner pemkot makassar 2024
iklan PDAM Pemkot Makassar

DPRD Boltim Gelar Rapat Paripurna Penetapan Ranperda Laporan Pertanggung Jawaban APBD 2017

waktu baca 2 menit
Photo : Bupati Boltim Sehan Landjar nampak Menandatangani Dokumen Ranperda Penetapan Pelaksanaan APBD 2017

Boltim, Suaralidik.Com  – DPRD Kabupaten Boltim gelar rapat paripurna penetapan ranperda Laporan Pertanggung Jawaban pelaksanaan APBD tahun 2017, di gedung DPRD Boltim Senin (09/07/2018).

Rapat yang dipimpin oleh Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Marsaoleh Mamonto di dampingi oleh Wakil ketua, Sumardia Modeong,  di hadiri seluruh anggota DPRD serta unsur forkopimda serta jajaran ASN Pemkab Boltim.

“ Pelaksanaan paripurna atas penetapan APBD tahun anggaran 2017 ini didasarkan pada undang-undang tentang pemerintahan daerah untuk menjadi dokumen yang sah melalui ranperda yang sudah di tetapkan,” ujar Ketua DPRD Boltim Marsaolah Mamonto.

Bupati Boltim Sehan S. Landjar, yang hadir bersama wakil Bupati, Rusdi Gumalangit, berharap kepada Sekertaris Daerah (Sekda) dan kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) supaya lebih meningkatkan kinerja agar lebih maksimal.

” Jangan hanya sumringah dengan mendapatkan gaji 13 dan 14 akan tetapi kerjaan tidak maksimal, harus ada balance antara tunjangan dan pekerjaan,”tegasnya.

Bupati Sehan Landjar mengapresiasi DPRD atas penilaian kinerja di Setiap SKPD yang harus menyerahkan laporan sebagaimana mestinya.

” Saya mendukung apa yang telah dilakukan DPRD, mampu memantau titik kekurangan dan kelalaian dari tiap-tiap SKPD,”ujar eang sapaan akrab masyarakat Boltim.

Beralih ke Desa, Sehan menghimbau kepada kepala desa (Kades) agar lebih berhati-hati dalam mengolah Dana Desa (DD)  dan Alokasi Dana Desa (ADD).

” Mengingat Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) akan segera bertandang dan memeriksa kinerja para sangadi se-Boltim dalam waktu dekat ini, maka manfaatkan DD dan ADD untuk kepentingan rakyat, sebab rakyat sangat sensitif tentang anggaran, dan DPR adalah wakil rakyat yang harus siap menerima aspirasi dan keluhan rakyat,”pungkasnya.

Ia pun mengingatkan agar capaian WTP yang kelima ini adalah sebuah kewajiban, jangan menganggap hebat tapi ini adalah awal dari kesuksesan pemda tentang Administrasi.

“Jangan berbangga dengan pencapaian Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang ke 5 kalinya, karena ini sudah menjadi kewajiban Pemerintah Daerah dalam mengelolah keuangan Daerah,”tutup Sehan.

Hasil rapat tentang penetapan RANPERDA 2017 di setujui oleh seluruh jajaran DPRD. (***bob)


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

perhapmi
perhapmi