BOLTIM, Suaralidik.com – Rapat Peripurna dengan agenda penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tahun 2019 Jumat (10/7/20) digelar oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) bertempat digedung DPRD.
Seluruh fraksi yang ada di DPRD, pada penyampaiannya semua menyetujui bahwa Ramperda tahun 2019 disahkan walaupun ada catatan kecil yang disampaikan oleh beberapa fraksi yang ditujukan kepada eksekutif.

Sementara itu dalam sambutan Bupati Kab. Boltim Sehan S Landjar SH mengatakan bahwa ” saya selaku Bupati sebelumnya mengucapkan banyak terimah kasih atas dukungan yang diberikan oleh DPRD kepada eksekutif sehingga disetujui Ranperda ini.
Dalam catatan Bupati terhadap beberapa Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) diantaranya Dinas PTSP terkait perizinan, Dinas Kominfo terkait maraknya akun palsu berdasarkan koreksi dari beberapa fraksi agar itu semua ditindaklanjuti agar dikemudian hari tidak ada Maslah lagi.

Untuk Dinas Kominfo terkait akun palsu Bupati malah mendorong dinas tersebut agar apabila ada akun palsu yang dianggap membuat kegaduhan silahkan Dinas Kominfo Untuk menindaklanjuti dan kalau perlu bikin laporan kepolisian agar ada efek jera terhadap akun palsu tersebut.
Sebelum mengakhiri kata sambutanya, Bupati Mengatakan terkait dorongan masyarakat agar dirinya maju di Pilgub tahun ini, ini tergantung dari pusat, karna selaku kader partai PAN tentu ini menjadi keputusan dari pusat, siapa saja yang ditunjuk oleh pusat maka itulah keputusan terbaik yang diambil oleh partai, tandasnya. (***Bob)
Reply post