Dua Pelaku Curanmor dan Penadah Diringkus Resmob Panakkukang
SUARALIDIK.COM, Makasssar – Dua orang pelaku kendaraan bermotor alias curanmor dan seorang penadah hasil curiannya berhasil diringkus anggota reserse mobile (Resmob) polsek Panakkukang Makassar. Sabtu (22/08)2017)
Kasus curanmor ini terungkap setelah petugas menindaklanjuti laporan korbannya Dasar LP/1005/ VII /K/2017/restabes mks/sek PNK.
Ketiga pelaku yang diamankan adalah Wahyu (17) warga Jl. AP. Pettarani 3, Reza (19) warga Jl.Tamamaung dan Dedi Gandri (31) warga jalan perintis kemerdekaan sebagai penadah hasil curian motor dari kedua pelaku.
Selain ketiganya, anggota resmob panakkukang turut menyita barang bukti berupa motor merek RX king, yamaha Xeon, Suzuki satria Fu, Tiga BPKB Motor, Tiga STNK motor, Hp Berbagai merek, Laptop, dua buku rekening, dan empat ATM
Dalam penangkapan tersebut, polisi juga menyita Lima senjata tajam jenis badik, sangkur dan samurai dan Dua senjata air Soffgun
Panit 2 Resmob Panakkukang Iptu Haryanto Rahman mengatakan Wahyu Diringkus saat sedang duduk dipinggir jalan, dan Dilakukan pengembangan dan berhasil meringkus Reza dirumahnya di Jl. AP. Pettarani Makassar
“Wahyu merupakan residivis curat ,Curas, dan Curanmor” ucapnya
Saat ini ketiganya dan barang barang bukti diamankan di kantor Mapolsek Panakkukang untuk proses pemeriksaan lebih lanjut
Dari keterangan pelaku , selain Curas sebanyak 14 kali, pelaku juga pernah melakukan curanmor dan Curat beberapa kali di wilayah hukum polrestabes Makasssar”tutupnya [ADS]