banner pemkot makassar 2024
iklan PDAM Pemkot Makassar

Dua Pelaku Curanmor dan Penadah Diringkus Resmob Panakkukang

waktu baca 2 menit

SUARALIDIK.COM, Makasssar – Dua orang pelaku kendaraan bermotor alias curanmor dan seorang penadah hasil curiannya berhasil diringkus anggota reserse mobile (Resmob) polsek Panakkukang Makassar. Sabtu (22/08)2017)

Dua Pelaku Curanmor dan Seorang Penadah Diringkus Resmob Panakkukang

Kasus curanmor ini terungkap setelah petugas menindaklanjuti laporan korbannya Dasar LP/1005/ VII /K/2017/restabes mks/sek PNK.

Ketiga pelaku yang diamankan adalah Wahyu (17) warga Jl. AP. Pettarani 3, Reza (19) warga Jl.Tamamaung dan Dedi Gandri (31) warga jalan perintis kemerdekaan sebagai penadah hasil curian motor dari kedua pelaku.

Selain ketiganya, anggota resmob panakkukang turut menyita barang bukti berupa motor merek RX king, yamaha Xeon, Suzuki satria Fu, Tiga BPKB Motor, Tiga STNK motor, Hp Berbagai merek, Laptop, dua buku rekening, dan empat ATM

Dalam penangkapan tersebut, polisi juga menyita Lima senjata tajam jenis badik, sangkur dan samurai dan Dua senjata air Soffgun

Panit 2 Resmob Panakkukang Iptu Haryanto Rahman mengatakan Wahyu Diringkus saat sedang duduk dipinggir jalan, dan Dilakukan pengembangan dan berhasil meringkus Reza dirumahnya di Jl. AP. Pettarani Makassar

Wahyu merupakan residivis curat ,Curas, dan Curanmor” ucapnya

Saat ini ketiganya dan barang barang bukti diamankan di kantor Mapolsek Panakkukang untuk proses pemeriksaan lebih lanjut

Dari keterangan pelaku , selain Curas sebanyak 14 kali, pelaku juga pernah melakukan curanmor dan Curat beberapa kali di wilayah hukum polrestabes Makasssar”tutupnya [ADS]


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

perhapmi
perhapmi