banner pemkot makassar 2024
iklan PDAM Pemkot Makassar

Kerja Tanpa Terima Gaji, 5 TKI Mengadu ke Satgas PMI Lidik Pro

waktu baca 2 menit
Ilustrasi ||net

Menanggapi hal tersebut, Ketua DPD LidikPro Kabupaten Bulukumba, Andi Indra Bangsawan segera memerintahkan satuan tugas PMI yang berada di Serawak agar segera memindahkan para pekerja tersebut ke ladang atau perusahaan lainnya agar mereka dapat bekerja dan mendapatkan hak-haknya sebagai pekerja.

“Kami sudah berkoordinasi dengan Satgas PMI yang berada disana agar segera memindahkan mereka ke ladang lainnya,” ucap Indra Bangsawan, Kamis, 14 Juli 2022.

Baca Juga: Apa Itu SPLP Untuk WNI atau PMI ?

“Ini adalah salah satu praktik perdagangan orang. Kami mengingatkan agar mereka yang akan bekerja di luar negeri agar lewat jalur resmi dan menghindari calo penyedia TKI” tutup pria yang karib di sapa Andi Erick tersebut. ***


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

perhapmi
perhapmi