banner pemkot makassar 2024
iklan PDAM Pemkot Makassar

Fakta Hearing Tertutup, Aspekindo Nilai ULP Pokja ‘Tidak Tuntas’ Bicara Aturan

waktu baca 3 menit

BULUKUMBA, Suaralidik.com – Hearing atau Rapat Dengar Pendapat (RDP) ULP, Pokja yang berlangsung tertutup di ruang Komisi C DPRD Bulukumba, Selasa (22/8/17), menyimpan banyak tanya.

Ketua Aspekindo Bulukumba, Saiful Bahri H Saing.

Ketua Dewan Pimpinan Kabupaten Asisosiasi Pengusaha Konstruksi Indonesia (DPK Aspekindo), Saiful Bahri H Saing, hadir sebagai pembawa aspirasi mengungkap salah satu pembahasan dalam Hearing. Masih mengenai penentuan klasifikasi Sub Bidang persyaratan Lelang DPRD tahap II yang berbeda persyaratan SBU pada SDP lelang tahap I.

Menurutnya, apa yang dikemukakan Pokja mengenai penetapan Subklasifikasi Usaha Pelaksana Konstruksi Kode BG004, dan tidak menggunakan Kode BG009 dinilainya keliru.

“Jadi pada hearing, saya mempertanyakan penetapan sub bidang klasifikasi BG004 jasa pelaksanana bangunan komersial, apakah gedung yang akan dibangun ini bertujuan dikomersialkan atau dipersewahkan,” ungkap Saiful usai hearing.

Termasuk surat jaminan penawaran yang kata Pokja tak diperlukan, merujuk Perpres No. 4 tahun 2015 adal 109 ayat 7 juga dinilainya setengah-setengah dan tidak tuntas.

“Jadi pada Hearing, Pokja bicara aturan Setengah-Setengah dan tindak tuntas, Peppres no 4 tahun 2015, adal 109 ayat 7 memang menjelaskan tidak diperlukan jaminan penawaran. Tapi harus dilihat di Peppres yang sama pada pasal 17 ayat 2 dikatakan tugas pokok dan kewenangan ULP (Pokja) huruf C menetapkan nominal nilai jaminan penawaran terkait penjelasan Permenpu No 31 tahun 2015 pasal 4 A, huruf a, mengatakan paket pekerjaan nol sampai 2,5 Miliar tidak diperlukan jaminan penawaran karena termasuk klasifikasi usaha kecil, dan huruf b, 2,5 Miliar sampai 50 Miliar dibutuhkan jaminan penawaran. Pertanyaannya apakah gedung DPRD itu masuk klasifikasi usaha kecil?,” ungkapnya lagi.

Selain itu, Aspekindo menyayangkan Kepala Dinas Perumahan, Pemukiman, dan Pertanahan (DP3) merangkap PPK yang menandatangani kontrak tersebut.

“Saat konsultasi di LPJKD jelas bahwa pengalaman kerja pembangunan gedung kantoe pengadilan Bulukumba dan Sinjai yang jadi acuan, itu masuk BG009, jadi saya sarankan, pelelangan tahap dua menggunakan sub bidang BG009 bukan BG004,” jelas Saiful.

Rencananya dalam waktu dekat, Aspekindo juga bakal melayangkan aduan ke Lembaga Kebijakan Barang dan Jasa Pemerintah.

“Langkah kami bukan hanya sampai di sini, selanjutnya kami akan ke LKPP untuk menggugat,” tambah Saiful.

Sementara, pihak ULP Pokja usai Hearing langsung bergegas meninggalkan kantor DPRD.

Ketua Komisi C, Andi Pangeran yang memimpin jalannya Hearing juga tak berkomentar Banyak. Dirinya hanya mengatakan, dalam waktu dekat pihaknya akan konsultasi ke LPJKD sebagai pihak yang kompeten tentang mana yang harus digunakan, apakah BG009 atau BG004.

“Kita konsuktasikan dulu di LPJKD di Makassar, mana yang harus digunakan antara BG004 dan BG009 karena itu yang dipermasalahkan Aspekindo di Haering tadi, setelah itu baru ada penentuan untuk rekomendasi ke Bupati,” pungkasnya.

Reporter: Indra Chaerunnisa


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

perhapmi
perhapmi
https://prokompim.setda.pekalongankab.go.id/bin/
https://filkom.binabangsa.ac.id/public/img/
https://sikaka.bekasikab.go.id/anjab/assets/893ds5cc/
https://sikaka.bekasikab.go.id/anjab/assets/thailand/
https://e-guru.id/khusus/vendor/gacor/
https://sikaka.bekasikab.go.id/anjab/assets/macau/
http://biroumumjatim.id/sipeno/public/sta/
https://sikaka.bekasikab.go.id/anjab/assets/gacor/
http://aset.bandaacehkota.go.id/vendor/mpo/
https://sikaka.bekasikab.go.id/anjab/assets/maxwin/
https://moiwarroom.dopa.go.th//ith-dev/module/member/user_avatar/
https://career.nusamandiri.ac.id/dist/gacor/
https://sidafid.disperindag.sultengprov.go.id/vendor/berkah/
https://dprd.metrokota.go.id/media/login/
pg slot
slot jp
dora77
dewadora
dimtoto
dimtoto