Gelar Aksi, PMII Ajak Anggota DPRD Kabupaten Gorontalo Dukung Revisi UU KPK
LIMBOTO, Suaralidik.com – Guna mendukung revisi UU KPK Puluhan mahasiswa yang tergabung pada Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) cabang Kabupaten Gorontalo mengelar aksi di gedung DPRD Kabupaten Gorontalo, Jumat 20/09/209.
Dalam orasinya, Koordinator lapangan (korlap) Firman Latidu menyampaikan beberapa tuntutan, diantarnya mengajak anggota DPRD untuk mendukung revisi UU KPK yang saat ini telah disahkan oleh DPR RI.
“Kami mengajak anggota DPRD Kabupaten Gorontalo mendukung revisi UU KPK yang semakin kuat dan efektif dalam pencegahan korupsi,” tegas Korlap.
Firman Latidu menuding ada kelompok Taliban yang telah merengsek masuk ke KPK dan bermaksud mendirikan kekalifahan di tubuh KPK.
“Usir kelompok Taliban di tubuh KPK.
KPK juga jangan menjadi alat politik di akhir masajabatannya,” kata Firman Latian.
Dirinya juga meminta penegak hukum memeriksa unsur pimpinan dan penyidik KPK, mengingat sudah ada yang memundurkan tapi masih aktif di KPK.
“Kami menuntut Agus Raharjo mundur dari jabatan ketua KPK karena gagal memimpin KPK, serta tidak punya itikat baik untuk memperbaiki KPK menjadi lembaga anti korupsi yang semakin kredibel, kuat, profesional, mencegah dan memberantas korupsi,” tutur Firman.
“Terindikasi banyak kaun avonturir yang dimanfaatkan pimpinan KPK untuk menolak revisi UU KPK Karena mereka menghendaki KPK menjadi lembaga yang kredibel, independen dan diawasi oleh publik. Segera lantik 5 komisioner KPK yang sudah diuji kredibilitas dan kapasitasnya oleh DPR RI,” sambung Firman.
Suwandi Musa Aleg dari Partai Hanura yang menerima massa diruang rapat paripurna DPRD menyatakan sikap mengapresiasi atas segala tuntutan dari mahasiswa PMII.
“Saya selaku anggota DPRD dari Partai Hanura mengapresiasi apa yang dilakukan oleh adik-adik hari ini. Terutama terkait dengan kegalauan, kegelisahan mengenai posisi KPK ynag saat ini tidak berfungsi secara maksimal. Tentunya ini sangat menjadi polemik untuk kita semua,” tutur Suwandi Musa.
“Dengan adanya aksi adik-adik, Ini menunjukan bahwa kita sangat peduli terhadap penegakan hukum di negeri yang sama-sama kita cintai.” lanjut Suwandi Musa.
Dirinya menegaskan siap menampung aspirasi mahasiswa dan akan menyampaikannya ke DPR RI. Mengingat sudah tugas wakil rakyat dalam menyampaikan aspirasi.
“Tentunya aspirasi ini akan saya sampaikan kepada setiap Fraksi – Fraksi. Persoalan Fraksi bagaimana menyikapinya itu hal lain, tapi menjadi kewajiban untuk menyampaikan aspirasi ini,” imbuh Suwandi.(Rollink).
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan