banner pemkot makassar 2024
iklan PDAM Pemkot Makassar

Genetika Sulsel Apresiasi Kinerja Polres Gowa Ungkap Pengedar Ganja

waktu baca 2 menit
Barang Bukti Gnja yang diamankan Polres Gowa

MAKASSAR,SUARALIDIK.com – Pengurus Wilayah Generasi Muda Nusantara Anti Narkotika (GENETIKA) Sulawesi Selatan mendukung kinerja aparat Kepolisian di wilayah Sulawesi Selatan yang gencar melakukan tindakan hukum kepada pengedar dan penguna narkoba dan psikotropika di Sulawesi Selatan.

BB Ganja
Barang Bukti Ganja yang diamankan Polres Gowa

Ketua Genetika Sulsel, Yunus Paraya mengatakan, secara kelembagaan mengapresiasi kinerja polres Gowa yang telah berhasil mengamankan pelaku pengedar Psikotropika Jenis Ganja, dengan inisial HSN, Umur 32 thn, Pekerjaan Buruh Bangunan, Alamat Jl. Paccerakkang Kecamatan Biringkanaya Kota Makasar sebanyak 3 kantong plastik.

Dari data Polres Gowa , kejadian berawal dari informasi salah satu jaringan bahwa adanya peredaran Psikotropika Jenis Ganja diwilayah Kecamatan Biringbulu Kabupaten Gowa sehingga Timsus melakukan lidik mulai hari Senin (4/09/2017) sampai dengan hari Jumat (8/09/2017) di Kelurahan Lauwa Kecamatan Biringbulu Kabupaten Gowa.

Dari hasil lidik tersebut dan beberapa keterangan dari warga di Kecamatan Biringbulu ditemukan fakta-fakta bahwa memang benar adanya peredaran Psikotropika Jenis Ganja yang diperjual belikan seharga Rp 50.000 (Lima puluh ribu) Per Paket ke warga sekitar Wilayah Kelurahan Lauwa Kecamatan Biringbulu Kabupaten Gowa.

Selanjutnya pada hari Senin (11/09/2017) pukul 12.00 WITA berdasarkan informasi dari jaringan bahwa pelaku Lelaki HSN akan membawa Psikotropika Jenis Ganja dari Kecamatan Biringbulu menuju Kota Makasar dengan menggunakan sepeda motor Merk Kawasaki Ninja Warna Hitam Putih, sehingga Timsus melakukan penangkapan terhadap pelaku dijalan Poros Manuju dan mengamankan 1 Buah Tas warna Hitam yang berisikan 3 kantong besar yang didalamnya terdapat Psikotropika Jenis Ganja dalam keadaan basah (ganja basah).

Berdasarkan introgasi terhadap pelaku Lelaki HSN bahwa Psikotropika Jenis Ganja tersebut ditanam di 2 (dua) titik lokasi yg berbeda yakni dibelakang rumah pelaku dan dikebun milik pelaku yang terletak didekat air terjun di Kelurahan Lauwa Kecamatan Biringbulu Kabupaten Gowa, dan pada saat panen Ganja tersebut dipasarkan sebahagian kecil ke warga Kecamatan Biringbulu dan sebahagian besar dipasarkan di wilayah Jl. Paccerakkang Daya kota Makassar.

Yunus Paraya meminta kapolres gowa AKBP Aris Bachtiar,SH,S.IK,M.Si bersama jajarannya agar terus meningkatkan kinerja dan keseriusannya memberantas peredaran narkoba dan psikotropika dikabupaten Gowa apalagi di kabupaten Gowa peredaran narkoba sudah masuk hingga pelosok desa dengan banyaknya pintu masuk sesuai dengan posisi kabupaten  Gowa perbatasan dengan beberapa kabupaten kota di Sulawesi Selatan diantaranya Makassar, Takalar,Jeneponto,Bantaeng, Sinjai dan Maros.

Yunus Paraya berharap Kapolres Gowa membuka ruang bagi pengiat anti narkotika untuk berpartisipasi dalam mewujudkan kabupaten gowa bebas narkoba. (djy/wiss)


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

perhapmi
perhapmi